Pembunuh Wanita di Hotel Ditangkap
Aditya Bunuh DNS karena Tak Puas dengan Layanan Korban di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang
Tersangka pembunuhan melakukan perbuatan keji itu karena merasa tak puas dengan layanan korban.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang wanita menjadi korban pembunuhan di Hotel Citra Dream Semarang.
Polisi menyebut Aditya Dwi Nugraha, tersangka kasus pembunuhan, melakukan perbuatan keji itu karena merasa tak puas dengan layanan korban.
Korban DNS (29) bertemu dengan tersangka Aditya di kamar hotel 203 setelah saling berjanjian di aplikasi kencan.
Baca juga: Keluarga Korban tak Kenal Aditya Pelaku Pembunuhan Dian Novita di Hotel Citra Dream Semarang
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena mengatakan, tersangka yang berasal dari Kendal merasa tidak puas atas pelayanan korban yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
"Tersangka kemudian membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat," jelas Andika dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025) malam.
Kematian korban terungkap selepas diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut.
Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.
Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.
Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.
Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Andika melanjutkan, pihaknya juga memeriksa hasil rekaman CCTV hotel.
Korban diketahui terakhir terlihat masuk ke kamar hotel bersama tersangka.
"Tersangka ditangkap di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya, Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 01.30 WIB," papar Andika.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu unit ponsel Oppo.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka sudah ditahan," tandas Andika.
Tak Kenal Pelaku
Suasana duka menyelimuti keluarga besar Dian Novita Sari (29), warga Kampung Rawadas, Pondok Kopi, Duren Sawit, yang menjadi korban pembunuhan sadis di Hotel Citradream, Semarang.
Ibu dua anak itu ditemukan tewas mengenaskan dan jenazahnya diantar di RSUP Kariadi, Senin (9/6/2025) pagi.
Kabar mengejutkan datang langsung dari Polres Metro Jakarta Timur yang mendatangi rumah mertua korban, Manurung (59), pada pukul 14.00 WIB.

Mereka menginformasikan bahwa jasad seorang wanita yang dibawa dua pria tak dikenal ke rumah sakit di Semarang adalah Dian, menantu Manurung.
“Saya kaget dan hancur hati saya. Dian itu selama ini tidak pernah bermasalah dengan keluarga.
Dia menantu yang baik,” tutur Manurung sambil menahan tangis.
Menurut keterangan pihak kepolisian, jasad Dian awalnya dibawa ke rumah sakit tanpa identitas lengkap.
Setelah dilakukan penyelidikan, barulah diketahui bahwa korban adalah warga Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Keluarga langsung diminta memberikan izin untuk autopsi guna memastikan penyebab kematian.
“Karena kami tak bisa langsung ke sana, kami beri surat kuasa dulu. Baru setelah itu kami susul ke Semarang untuk ambil jenazahnya,” tambah Manurung.
Suami korban, Joko Hutagaol (36), langsung berangkat ke Semarang untuk mengurus jenazah istrinya.
Keluarga sepakat untuk memakamkan Dian di TPU Teluk Pucung, Bekasi, sesuai permintaan pihak ayah kandungnya.
Tragedi pembunuhan ini menyisakan banyak tanya bagi keluarga.
Pasalnya, Dian diketahui telah setahun merantau ke Semarang untuk bekerja.
Namun, pihak keluarga tidak tahu pasti pekerjaan apa yang ia jalani.
“Kami tidak pernah mendengar dia punya musuh atau masalah. Komunikasi kami terakhir juga sudah lama,” kata Manurung.
Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan Dian adalah Aditya Dwi Nugraha, yang kini telah diamankan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang di Surabaya.
Motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwajib.
Keluarga korban menyatakan tidak kenal pelaku dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.
Kisah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu pembunuhan wanita di hotel, yang kembali menambah daftar panjang kasus kriminal di Indonesia.
Tragedi ini mengingatkan kita pentingnya perlindungan terhadap perempuan serta peningkatan pengawasan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai kota besar.
Polisi menyebut tersangka Aditya Dwi Nugraha menghabisi nyawa perempuan berinisial DNS (29) karena sakit hati.
Aditya diduga nekat melakukan tindakan penganiayaan lantaran jengkel karena ada ketidakcocokan antara korban dan tersangka.
"Ya ada motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena, Selasa (10/6/2025) petang.
Andika mengungkap , sebelumnya antara korban dengan tersangka ada semacam transaksional dalam bentuk open booking online (open BO) atau merujuk prositusi online.
Namun, Andika tidak memastikan status korban sebagai Pekerja Seks Perempuan (PSP).
"Keterangan tersangka dia open BO dengan korban. Namun, kami masih memastikan status (pekerjaan) korban," ujarnya.
Korban DNS sebelumnya menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.
Dia diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut.
Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.
Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.
Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.
Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Keterangan dari para saksi ini mengerucut ke tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
"Ya kami tangkap di Surabaya," sambung Andika.
Kasus Femisida
Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menilai kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DNS (29) di Hotel Citra Dream termasuk tindakan femisida.
Lembaga berfokus pada isu perempuan di Semarang itu menyebut Femisida merupakan tindakan pembunuhan terhadap perempuan yang bermula dari kekerasan berbasis gender.
"Kami melihat kasus ini dugaan sebagai Femisida. Namun, memang perlu investigasi lebih mendalam lagi," kata
Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari saat dihubungi Tribun, Selasa (10/6/2025).
Melihat korban adalah perempuan, Witi mendesak kepada aparat kepolisian agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus.
Berhubung korban sudah meninggal dunia, Witi meminta polisi agar tetap memperhatikan hak-hak korban yakni keluarganya yakni hak mendapatkan perlindungan dan hak pemulihan.
"Jadi siapapun perempuan yang menjadi korban harus dilindungi dan sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan," paparnya.
Menurut Witi, munculnya kasus dugaan Femisida di Semarang menjadi peringatan bahwa masih lemahnya ruang perlindungan bagi perempuan.
Pihaknya mencatat, kasus Femisida di Jawa Tengah sudah ada 5 kasus beberapa kasus terjadi di Semarang pada tahun 2024. Untuk data kekerasan perempuan ada 102 kasus di tahun 2024.
Untuk mencegah kasus itu terus berulang, Witi mengingatkan agar pemerintah bekerja secara lintas sektoral.
"Seharusnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus bersama," bebernya. (Iwn/tribunjakarta)
Baca juga: "Luka di Leher Mulut Berdarah Kuku Membiru" Kondisi Jasad Wanita Tewas di Hotel Citra Dream Semarang
"Terlalu Vulgar" Polisi Ungkap Alasan Aditya Tega Habisi Wanita di Kamar Hotel Semarang |
![]() |
---|
Tampang Aditya Dwi Nugraha, Pria Yang Sakit Hati Keinginannya Tak Terpenuhi Korban di Hotel Semarang |
![]() |
---|
"Open BO Dengan Korban" Pengakuan Aditya Tersangka Pembunuhan Wanita di Hotel Citra Dream |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Dian di Hotel Citra Dream: Sakit Hati karena Hal Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sosok Aditya Pelaku Pembunuhan Gadis Jakarta di Kamar 203 Hotel Semarang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.