Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

BREAKING NEWS: Pickup Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jepara, Penumpang Lompat Mau Lari

Telah terjadi kecelakaan tabrak lari mobil pickup di Jalan Jepara - Bangsri Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Dok Lantas Polres Jepara
TABRAK LARI: Telah terjadi kecelakaan tabrak lari mobil pick up di Jalan Jepara - Bangsri Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Telah terjadi kecelakaan tabrak lari mobil pickup di Jalan Jepara - Bangsri Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara

Peristiwa itu terjadi tepatnya di sekitar Rocket Chicken sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (10/6/2025).

Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius menyampaikan, mobil Daihatsu PickUp Nomor Polisi K 9728 BP dikendarai Soik Subagia (23) Warga Desa Sidokerso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Dua Otak Pengeroyokan Maut di Jembatan Kaligarang Semarang

Kronologi

Semula mobil Daihatsu melaju dari arah Jepara menuju Kudus (Utara ke Selatan) dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di tempat kejadian perkara di daerah Kecamatan Mlonggo Daihatsu Pickup menyenggol kendaraan yang  yang melaju searah didepannya.

"Selanjutnya pengemudi mobil Daihatsu Pickup  melarikan diri menuju kearah Bondo kemudian warga mengejarnya," kata Kasatlantas Polres Jepara kepada Tribunjateng, Rabu (11/6/2025).

Setelah itu mobil Daihatsu Pickup menuju kearah Desa Lebak dan bersenggolan dengan beberapa sepeda motor.

Selanjutnya ketiga penumpang mobil Daihatsu Pickup meloncat dari mobil kemudian diamankan anggota Polsek Pakis Aji.

"Mobil Daihatsu Pickup melanjutkan perjalanan menuju Mlonggo untuk mengamankan diri di kantor Polsek Mlonggo," ungkapnya.

Kasatlantas Polres Jepara menyebutkan akibat kecelakaan ini melibatkan beberapa kendaraan dan orang mengalami luka ringan.

"Mobil menabrak beberapa kendaraan, ada dua orang mengalami luka ringan untuk kerugian sekiranya Rp 10 juta," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan kata AKP Dion, pengendara mobil pick up memang terpengaruh alkohol.

"Hasil pemeriksaan memang benar pengemudi terpengaruh minuman keras," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved