Berita Regional
Viral Wanita Nikah dengan Mayat di Dompu NTT
Di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang wanita menikahi mayat pria.
Kasi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Mohammad Alimudin, menegaskan, pernikahan antara seorang perempuan dengan pria yang sudah meninggal tersebut tidak sah, baik secara agama maupun hukum.
Ia menerangkan, pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi, dan wali.
"Tentunya sama-sama masih hiduplah," kata Alimudin.
Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan, dan pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.
"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu.
Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya.
Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.
Pernikahan seperti ini, menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama masyarakat.
Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan, yang jelas haram menikah dengan jenazah," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul VIRAL! Wanita Ijab Kabul dengan Mayat di Kabupaten Dompu
Baca juga: Janji Bupati Brebes Buat Adnan Tersenyum Lega Setelah Viral Gowes ke Subang demi Temui Dedi Mulyadi
Guru Ngaji Cabuli Murid dengan Modus Curhat |
![]() |
---|
Satpam Instansi Pemerintah Jadi Begal, Mengaku Kecanduan Judi Online |
![]() |
---|
26 Pelaku Penjarahan Besi Pabrik Ditangkap Polisi, Salah Satunya Pensiunan TNI |
![]() |
---|
Wanita Tewas dengan Tangan Terborgol, Dirudapaksa 3 Pelaku Sebelum Dihabisi |
![]() |
---|
1 Kain Dikerjakan 5 Orang, Harga Capai Jutaan: Menguak Rahasia Keunggulan Batik Tulis Giriloyo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.