Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Wanita Nikah dengan Mayat di Dompu NTT

Di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang wanita menikahi mayat pria.

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI PERNIKAHAN: Di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang wanita menikahi mayat pria. Video pernikahan langsung viral setelah diunggah ke media sosial. (SHUTTERSTOCK) 

Kasi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Mohammad Alimudin, menegaskan, pernikahan antara seorang perempuan dengan pria yang sudah meninggal tersebut tidak sah, baik secara agama maupun hukum. 

Ia menerangkan, pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi, dan wali.

"Tentunya sama-sama masih hiduplah," kata Alimudin.

Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan, dan pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.

"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu.

Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya.

Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.

Pernikahan seperti ini, menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama masyarakat.

Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan, yang jelas haram menikah dengan jenazah," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul VIRAL! Wanita Ijab Kabul dengan Mayat di Kabupaten Dompu

Baca juga: Janji Bupati Brebes Buat Adnan Tersenyum Lega Setelah Viral Gowes ke Subang demi Temui Dedi Mulyadi

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved