Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Akan Bentuk TPPD, Tugasnya Memberikan Masukan dan Perencanaan

TPPD nanti beranggotakan sembilan orang. Masing-masing terdiri atas pengusaha, pensiunan, akademisi, profesional, maupun unsur lain yang relevan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Istimewa
SAM'ANI BENTUK TPPD: Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. Sam’ani berencana membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD). Tim tersebut nantinya bertugas memberikan masukan kepada bupati dan wakilnya perihal pembangunan daerah. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berencana membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD). Tim tersebut nantinya bertugas memberikan masukan kepada bupati dan wakilnya perihal pembangunan daerah.

“Tugasnya nanti memberikan masukan ke kami bagaimana perencanaan yang benar dan pertanggungjawaban yang benar,” kata Sam’ani.

TPPD nanti beranggotakan sembilan orang. Masing-masing terdiri atas pengusaha, pensiunan, akademisi, profesional, maupun unsur lain yang relevan.

TPPD ini dibentuk lantaran berdasarkan regulasi saat ini bupati tidak diperbolehkan untuk mengangkat staf khusus. Untuk itu keberadaan TPPD, menurutnya, sangat dibutuhkan dalam membantu dan memberikan masukan kepadanya.

“Jadi, memang kami sangat butuh TPPD,” kata dia.

Hanya saja Sam’ani sampai saat ini masih enggan menyebut siapa saja nama yang akan diangkat sebagai anggota TPPD. Dia meminta publik untuk menunggu sampai ada pengangkatan berdasarkan surat keputusan yang resmi.

Jadi, jika saat ini beredar nama-nama calon anggota TPPD bagi Sam’ani itu sah-sah saja. Hanya saja dia memastikan, sembilan anggota TPPD yang resmi nantinya berdasarkan keputusan yang dia buat.

“Kalau beredar nama itu sah-sah saja, tapi kalau sudah disebut tapi ternyata tidak jadi beneran kan repot,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved