Berita Kudus
Bupati Kudus Akan Bentuk TPPD, Tugasnya Memberikan Masukan dan Perencanaan
TPPD nanti beranggotakan sembilan orang. Masing-masing terdiri atas pengusaha, pensiunan, akademisi, profesional, maupun unsur lain yang relevan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berencana membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD). Tim tersebut nantinya bertugas memberikan masukan kepada bupati dan wakilnya perihal pembangunan daerah.
“Tugasnya nanti memberikan masukan ke kami bagaimana perencanaan yang benar dan pertanggungjawaban yang benar,” kata Sam’ani.
TPPD nanti beranggotakan sembilan orang. Masing-masing terdiri atas pengusaha, pensiunan, akademisi, profesional, maupun unsur lain yang relevan.
TPPD ini dibentuk lantaran berdasarkan regulasi saat ini bupati tidak diperbolehkan untuk mengangkat staf khusus. Untuk itu keberadaan TPPD, menurutnya, sangat dibutuhkan dalam membantu dan memberikan masukan kepadanya.
“Jadi, memang kami sangat butuh TPPD,” kata dia.
Hanya saja Sam’ani sampai saat ini masih enggan menyebut siapa saja nama yang akan diangkat sebagai anggota TPPD. Dia meminta publik untuk menunggu sampai ada pengangkatan berdasarkan surat keputusan yang resmi.
Jadi, jika saat ini beredar nama-nama calon anggota TPPD bagi Sam’ani itu sah-sah saja. Hanya saja dia memastikan, sembilan anggota TPPD yang resmi nantinya berdasarkan keputusan yang dia buat.
“Kalau beredar nama itu sah-sah saja, tapi kalau sudah disebut tapi ternyata tidak jadi beneran kan repot,” katanya. (*)
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.