Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMA 6 Solo, Teman Seangkatan Jokowi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan menolak gugatan intervensi yang diajukan teman seangkatan Jokowi di SMA 6 Solo,Kamis (12/6/2025).

Penulis: Ardianti WS | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/WORO SETO
SIDANG LANJUTAN IJAZAH JOKOWI- Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan menolak gugatan intervensi yang diajukan teman seangkatan Jokowi di SMA 6 Solo,Kamis (12/6/2025). Tiga hakim yang memimpin jalannya sidang hari ini adalah Putu Gede Hariadi, Subagyo dan Fataroni. 

Sosok teman sebangku Jokowi  di SMA 6 itu bernama Surojo.

Surojo merupakan teman Jokowi angkatan 1980.

“Saya teman sebangku Jokowi, kami angkatan pertama di tahun 1980”, ujar Surojo.

Surojo datang bersama dua alumni SMA 6 lainnya yakni Sigit Haryanto dan Agung.

Mereka hadir di sidang untuk mengajukan sebagai tergugat intervensi.

Surojo, Agung, dan Sigit menunjuk Teo Wahyu sebagai kuasa hukum tergugat intervensi. (waw)

Baca juga: Gedung Serbaguna di Desa Mijen Kudus, Dari BRI untuk Mendukung Aktivitas Masyarakat

Baca juga: Rahasia Pusaka Berumur Ratusan Tahun: Begini Cara Keris dan Tombak Sunan Kudus Dijamas

Baca juga: Mário Lemos Asal Portugal Resmi Nakodahi Persijap Jepara Jadi Head Coach Gantikan Widodo

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved