Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penjual Es Degan Ini Ternyata Pencuri Spesialis Tabung Gas, Ditangkap Setelah Bobol 7 Outlet

ASB telah membobol 7 outlet dan membawa kabur semua tabung gas yang ada di dalamnya.

TRIBUN JATIM/ISTIMEWA
MENANGKAP TERSANGKA: Polisi menangkap ASB (36), tersangka pencurian tabung gas 3 kg sejumlah outlet makanan di Jalan Raya Kalidawir, Tulungagung, saat berjualan di Jalan A Yani Barat Tulungagung, Jawa Timur, Senin (9/6/2025). ASB tercatat sebagai residivis yang pernah menjalani hukuman 2 kali. (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung menangkap pria berinisial ASB (36) karena pencurian tabung gas di sejumlah outlet di sepanjang Jalan Raya Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

ASB yang tercatat sebagai warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, itu diduga telah membobol 7 outlet dan membawa kabur semua tabung gas yang ada di dalamnya.

 Penangkapan berawal laporan dari salah satu pemilik outlet makanan, ASW (26) warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.

Baca juga: Meski Sudah Pisah Ranjang, Pasutri Ini Kompak Curi Motor demi Balas Dendam

“Korban ini punya outlet makanan di sebuah ruko di wilayah Kecamatan Kalidawir.

Outlet miliknya dibobol orang tak dikenal pada Maret lalu,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, Rabu (11/6/2025).

Lanjut Nanang, saat itu korban ditelepon pemilik ruko sekitar pukul 09.00 WIB, karena outletnya sudah berantakan.

Gembok ruko telah dirusak, 3 buah tabung gas ukuran 3 kg di dalamnya juga hilang.

Saat itu, ASW membuat laporan ke Polsek Kalidawir.

“Setelah menerima laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan.

Diawali dengan mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian,” sambung Nanang.

Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengidentifikasi ASB.

ASB diketahui sebagai residivis yang sudah 2 kali masuk penjara karena kasus pidana.

Saat itu sosok ASB diketahui berjualan es degan dan jenis minuman lain di Jalan A Yani Barat Tulungagung.

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polsek Kalidawir berkoordinasi dengan Polsek Tulungagung Kota.

ASB ditangkap pada Senin (9/6/2025) pukul 20.00 WIB saat sedang berjualan.

“Terduga pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di tempatnya berjualan.

Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Kalidawir,” tutur Nanang.

Dalam proses penyidikan, ASB mengakui telah membobol tempat berjualan milik ASW.

Selain itu, ASB juga mengakui ada 6 outlet lain yang telah dibobol untuk mengambil tabung gas 3 kg di dalamnya.

Selain tabung gas, ASB juga membawa termos air yang ditemukan di dalam outlet.

“Setelah proses gelar perkara, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka.

Sekarang dalam penahanan selama proses hukum,” tegasnya.

Polisi menyita sepeda motor Yamaha Mio AG 5550 ZH yang dipakai ASB saat melakukan kejahatan.

Selain itu ditemukan sebuah tang dan sepotong besi untuk mencongkel sasaran.

Polisi menjerat ASB dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kami juga gunakan pasal 65 KUHP karena ada sejumlah pidana sejenis yang dilakukan.

Hukuman bisa diperberat sepertiga dari ancaman pidana maksimal,” pungkas Nanang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penjual Es Degan di Tulungagung Tak Berkutik Ditangkap, Ternyata Pembobol 7 Outlet dan Maling Elpiji

Baca juga: Apotek di Undaan Kudus Dibobol Pencuri, Uang Belasan Juta Raib

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved