SPMB 2025
Lebih dari 10 Ribu Ijazah Siswa Tertahan, Sekolah Swasta di Semarang Datangi Kantor DPRD Semarang
Perwakilan sekolah swasta di Semarang mendatangi kantor DPRD Kota Semarang, Jumat (13/6/2025).
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perwakilan sekolah swasta di Semarang mendatangi kantor DPRD Kota Semarang, Jumat (13/6/2025).
Kedatangan mereka, di antaranya untuk meminta solusi agar mereka bisa menyerahkan ijazah siswa yang menunggak biaya sekolah tanpa merasa terbebani.
Hal itu menyusul adanya pembebasan ijazah yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dalam program 100 hari kerja Wali Kota Semarang.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PDM Kota Semarang, Sutarto mengatakan, sekolah swasta mengharapkan ada kompensasi yang signifikan dari Pemkot Semarang jika tunggakan ijazah siswa sekolah bisa ditanggung Pemkot Semarang.
Sebab, saat ini tanggungan dinilai cukup besar dan dirasakan membebani untuk kebutuhan operasional sekolah.
"Ini berpengaruh terhadap gaji tenaga pendidik, dan fasilitas pendukung sekolah. Kalau dihitung jumlah total aset/piutang semua sekolah Muhammdiyah dari tahun 2017-2023 mencapai Rp 7,6 miliar," kata Sutarto di sela audiensi.
"Kalau pemerintah bisa membayar gaji guru dengan standar UMK, kami tidak keberatan. Kami tinggal mengadakan operasional untuk pembelajaran pendidikan," lanjutnya.
Pihaknya juga meminta adanya perhatian untuk guru swasta, termasuk guru Muhammadiyah agar lebih terasah.
"Kami ada forum guru Muhammdiyah yang beranggotakan 300 orang dari SD, SMP dan SMA. Kalau difasilitasi dan diberikan pelatihan Pemkot ini sangat membantu kami lebih berkualitas dan berkompeten serta berinovasi dalam memberikan pembelajaran," ungkapnya.
Audiensi tersebut diikuti belasan perwakilan sekolah swasta baik tingkat SD, SMP, maupun SMA.
Satu di antara sekolah, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Semarang, Rojudin mengatakan, mengharapkan Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan bantuan dalam bentuk pembiayaan pendidikan.
Ia menyebutkan, dalam pertemuan terakhir dengan dinas terkait, ia telah mengutarakan harapan dukungan setidaknya separuh dari total biaya yang diperlukan untuk menutupi tunggakan SPP yang mencapai lebih dari Rp 365 juta di tahun ajaran lalu.
"Itu total ijazahnya di atas 50. Menunggak itu, karena kami tidak akan mungkin 'nyuwun sewu' menahan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan, baik mereka yang mampu membayar maupun yang tidak. Semua siswa tetap kami penuhi haknya untuk belajar dan mengambil rapot," katanya.
Namun, Rojudin mengungkapkan rasa keberatan atas tawaran bantuan dari Pemkot yang terbatas pada pengurangan pajak.
"Memang kemarin hanya ditawarkan bantuannya tentang pengurangan pajak. Jadi bisa pengurangan pajak, maka ijazahnya juga harus diberikan. Nah, kami kurang setuju dengan keputusan itu," ungkapnya.
Rojudin berharap agar Pemkot Semarang dapat segera merespon permintaan mereka, sehingga sekolah dapat terus menjalankan fungsinya dalam mencerdaskan anak bangsa, terutama bagi siswa-siswa yang kurang mampu.
Sementara itu, DPRD Kota Semarang mengungkapkan dukungan terhadap pemenuhan hak dasar anak terutama pendidikan bagi siswa.
Anggota Komisi D DPRD, Siti Roikah menyebutkan, saat ini ijazah yang tertahan di sekolah swasta ada sebanyak 10.332.
Adapun sebanyak 37 sekolah dari total 447 sekolah sudah menyatakan komitmen dengan Wali Kota untuk memberikan ijazah yang tertahan.
"Tentunya ini akan menjadi beban pemerintah Kota Semarang untuk mengangsur ijazah yang tertahan tadi. Tanggungan biayanya akan di bebankan oleh Wali Kota, akan diangsur oleh Wali Kota secara bertahap," jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk sekolah yang belum berkomitmen memberikan ijazah yang tertahan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan akan melakulan pendekatan ke sekolah.
"Namun, pihak sekolah juga diminta untuk aktif berkoordinasi terkait program pembebasan ijazah tertahan ini," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD, Suharsono menambahkan, pihaknya meminta Pemkot Semarang untuk mengkaji kebutuhan anggaran semua tunggakan dari program pembebasan ijazah yang tertahan di sekolah.
Sebab jika tidak, lanjutnya, akan berdampak pada jalannya keberlangsungan sekolah itu sendiri.
"Beban tunggakan harus betul-betul bisa diselesaikan, sehingga program bisa berjalan baik dan akan kami tindaklanjuti ke dinas terkait," ungkapnya. (idy)
Baca juga: Bangun Komunikasi dengan Masyarakat, Polres Jepara Sosialisasikan Hotline 110 Melalui Jumat Curhat
Baca juga: Dukung Pembangunan Daerah Merata, Semen Gresik Bangun 3,88 Km Jalan di Enam Desa Sekitar Perusahaan
Baca juga: Pemkab Batang Tetapkan Candi Batu Bata Balekambang sebagai Cagar Budaya
SDN Kranggan 1 Batang Tak Punya Siswa, Menunggu Merger Resmi dengan SDN Kranggan 2 |
![]() |
---|
94,1 Persen Siswa Miskin di Jateng Diterima SMA/SMK Negeri Maupun Kemitraan |
![]() |
---|
SPMB Telah Usai, 30 Sekolah di Kabupaten Purbalingga Masih Kekurangan Murid |
![]() |
---|
Kawal Ketat SPMB SMA/SMK Tahap Dua, Ombudsman Jateng: Pastikan Transparansi |
![]() |
---|
Kecanduan Game! 2 Siswa SMPN 1 Semarang Tak Naik Kelas Gara-gara Absen Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.