Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ambarawa

Sopir Angkot Senang Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Kembali Dua Arah: Kasihan Penumpang Harus Jalan

Lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang resmi kembali diberlakukan dua arah mulai Jumat (13/6/2025).

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
KEMBALI DUA ARAH - Lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang resmi kembali diberlakukan dua arah mulai Jumat (13/6/2025). Traffic cone dipasang di tengah jalan sebagai pembatas atau median. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang resmi kembali diberlakukan dua arah mulai Jumat (13/6/2025).

Kebijakan ini disambut baik oleh sopir angkutan umum setempat yang mengaku mengalami penurunan jumlah penumpang selama sistem satu arah diberlakukan.

“Kalau satu arah kemarin kan kacau, penumpangnya lebih sepi karena jalurnya terpotong.

Kalau penumpang mau turun di Laris tidak bisa, kasihan harus jalan,” kata sopir angkot, Bani Istanto yang biasa melintasi jalur tersebut, Jumat (13/6/2025).

Selama hampir tiga bulan sebelumnya, tepatnya sejak Kamis (27/3/2025), lalu lintas di depan Pasar Projo itu diberlakukan satu arah.

Namun, dalam praktiknya, sistem satu arah justru menimbulkan berbagai persoalan baru, baik dari sisi lalu lintas maupun dampak sosial ekonomi warga sekitar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Tri Martono, menjelaskan bahwa sistem satu arah yang semula ditujukan untuk mengurai kemacetan di jalur utama penghubung Semarang–Yogyakarta justru menimbulkan permasalahan baru.

“Banyak mobil yang akhirnya menggunakan jalur pemotor bahkan masuk ke perkampungan warga, itu mengganggu. 

Selain itu, aktivitas usaha di sepanjang jalur juga terganggu karena kendaraan tidak bisa parkir,” jelas Tri saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).

Dia menambahkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan Dishub, lebar jalan di kawasan tersebut yang mencapai 11 meter dinilai cukup untuk diberlakukan dua arah dengan sistem parkir di kedua sisi. 

Oleh karena itu, mulai Jumat pagi, pembatas jalan yang sebelumnya digunakan untuk jalur pemotor mulai dipindahkan ke tengah jalan, sehingga kendaraan dari dua arah bisa kembali melintas.

“Penerapan dua arah ini masih bersifat uji coba dan akan terus kami evaluasi. 

Kami juga akan melihat nantinya pembatas tengah apakah cukup dengan marka atau perlu pembatas fisik,” pungkas dia. (*)

Baca juga: Yopi Eko Jati Wibowo Jabat Plh Kepala DKK Karanganyar

Baca juga: Simak! Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Asal Jepara Berubah, Berikut Data Rincinya

Baca juga: Daftar 11 Kelurahan di Kulonprogo Yogya yang masuk Zona Merah Gempa Megathrust: Picu Tsunami Besar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved