Berita Viral
6 Fakta Video Bernarasi Wanita di Dompu Nikahi Mayat: Sudah Hamil, Calon Suami Meninggal Kecelakaan
Video dengan narasri seorang gadis di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menikah dengan mayat viral.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Video dengan narasri seorang gadis di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menikah dengan mayat viral.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang wanita mengenakan baju hitam dan kerudung.
Ia duduk di depan jenazah seorang pria.
Dilansir dari Tribunnews, video itu direkam di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB pada Minggu (8/6/2025).
Berikut ini beberapa fakta terkait wanita Dompu menikah dengan mayat.
1. Rencana menikah bulan Juli
Sebelumnya, pasangan ini sudah memiliki rencana menikah pada bulan Juli 2025.
2. Perempuan hamil
Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Marada, Ady Supriadi, perempuan sedang mengandung.
3. Calon suami meninggal kecelakaan
Sayangnya, calon pengantin pria mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor pada Minggu (8/6/2025) sore.
Calon pengantin pria dinyatakan meninggal dunia.
4. Video yang beredar bukan pernikahan
Sementara itu, Kepala Desa Marada, Ady Supriadi mengatakan jika video yang beredar bukanlah pernikahan.
Namun pihak keluarga almarhum menyatakan sikap pertanggungjawaban atas bayi yang dikandung oleh pihak perempuan.
Prosesi yang ada di video adalah tanda janji dari keluarga pria yang telah meninggal.
Pernyataan pertanggungjawaban itu disampaikan pihak keluarga pria pada si perempuan pada Minggu malam di hadapan jenazah almarhum.
5. Pernikahan dengan mayat tak sah
Sementara itu, video dengan narasi wanita menikah dengan jenazah itu sudah sampai ke pihak Kemenag Dompu.
Kasi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Mohammad Alimudin mengatakan, pernikahan itu tidak sah secara agama maupun hukum.
Ia menerangkan, pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi dan wali.
"Tentunya sama-sama masih hidup lah," kata Alimudin.
6. Pernikahan dengan mayat pernah terjadi di Dompu
Dilansir dari Tribun Jatim, pernikahan dengan jenazah pernah terjadi di Desa Doro Melo, Manggelewa, Dompu, pada Juli 2018.
Sang pria yang tidak disebutkan namanya menikahi mayat kekasihnya itu setelah tewas dalam kecelakaan.
(*)
| 3 Tahapan Prosesi Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII, Dimakamkan Rabu Legi 5 November 2025 |
|
|---|
| 10 Fakta Kasus Dosen Erni di Jambi Ditemukan Tewas di Rumah, Pelaku Diduga Polisi Pacar Korban |
|
|---|
| Segini Ukuran Komet Atlas Yang Disebut "Pesawat Alien", Bisa Terlihat di Indonesia Desember 2025 |
|
|---|
| Warga Sentil Dedi Mulyadi, Siswa Jalan Kaki 2 Jam Gelap Gulita Lewati Hutan ke Sekolah |
|
|---|
| Viral Nasib Guru SMAN 12 Kaur, Gaji Rp12 Ribu Patungan Wali Murid, Sekolah Masih Numpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan_20180527_160803.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.