Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Bupati Tika Segera Teken Kebijakan: Sampah di Kendal Jadi Persoalan Serius

Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Kendal menjadi pekerjaan besar yang saat ini menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Kendal.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
ISTIRAHAT - Petugas kebersihan beristirahat seusai membersihkan lingkungan di RTH Langenharjo Kendal, Senin (16/6/2025). Pemkab Kendal saat ini sedang mempersiapkan kebijakan kebijakan terkait penanganan sampah. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Kendal menjadi pekerjaan besar yang harus dirampungkan Pemkab Kendal.

TPA Darupono sebagai satu-satunya lokasi pembuangan akhir sampah di Kendal mengalami overload.

Bahkan TPA itu telah dikenai sanksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) lantaran masih mengelola sampah dengan sistem open dumping.

Baca juga: UIN Walisongo dan Baznas Kendal Jalin Kerja Sama Beasiswa Pendidikan Tinggi

Baca juga: 12 Tahun Pembangunan Tak Kunjung Rampung, Desa Sidodadi Kendal Usulkan Pemekaran Wilayah 

Jika tak dilakukan pembenahan, sanksi-sanksi lain akan diberlakukan. 

Puncaknya, TPA Darupono Kendal bakal terancam ditutup permanen.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengurangi penumpukan sampah. 

Selain menggalakkan program Jumat bersih, juga ada Minggu bersih yang menyasar ke ruang terbuka.

Lokasi itu menjadi salah satu titik rawan sampah meskipun telah disediakan tempat sampah.

"Dalam perkembangan dan pertumbuhan suatu daerah, kebersihan merupakan faktor utama."

"Sehingga, Pemkab Kendal sangat memprioritaskan penanganan sampah," katanya, Senin (16/5/2025).

Bupati yang akrab disapa Tika menerangkan, pihaknya bakal menyusun peraturan penanganan sampah.

Kebijakan ini dibuat sebagai langkah penegasan sekaligus kesadaran sosial.

Baca juga: Bos Rajungan di Kendal Rutin Ekspor Tiap Tahun ke Amerika, Bupati Tika: Luar Biasa

Baca juga: Angka Stunting di Kendal Melebihi Rerata Provinsi, Bantuan Pangan Langsung Dikucurkan

Terlebih saat ini Kendal mengalami darurat sampah dengan kondisi TPA Darupono yang overload.

"Kami bersama dinas terkait sedang mengkaji Perbub terkait penanganan sampah dan akan ada sanksi sosial atau denda," terangnya.

Sebagai salah satu program prioritas di Kendal, pihaknya juga akan menambah pos anggaran yang masih dalam pembahasan.

"Penanganan sampah itu menjadi prioritas kami dan itu menjadi komitmen kami yakni Kendal bebas sampah," ungkapnya.

Tika pun telah melakukan analisis dengan sistem penanganan di kabupaten lain yang dinilai sudah bagus.

"Beberapa kota lain yang penanganan sampahnya bagus itu memang dibutuhkan anggaran yang cukup besar," tandasnya. 

Warga Langenharjo, Darmo meminta agar Pemkab Kendal lebih memperhatikan titik-titik di ruang terbuka yang seringkali disalahgunakan untuk membuang sampah.

"Termasuk juga di RTH Langenharjo ini, kalau hujan biasanya banjir."

"Ini perlu pompa air," ujarnya. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS, Ini Tampang Pembacok Petek, Korban Tewas di Tepian Rel KA Muktiharjo Semarang

Baca juga: Siapakah Sosok Pengganti Peter M Faruq di DPRD Kudus? KPU Masih Tunggu Surat Usulan PAW

Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Sukolilo Geruduk Kantor Polresta Pati, Desak Tutup Aktivitas Pertambangan

Baca juga: Viral Seorang ASN Dinkes Solo Disebut Lakukan Pelecehan, Pengadu Warga Banjarsari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved