Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Diampuni Setelah Gelapkan Uang Kredit Motor, Pria Klaten Diberi Sanksi Bersihkan Kantor Desa

Pelaku mendapat maaf korban hingga mendapat keadilan restoratif (Restorative justice).

kompas.com
ILUSTRASI UANG: Di Kabupaten Klaten, seorang pria kedapatan menggelapkan uang kredit motor. Pelaku mendapat maaf korban hingga mendapat keadilan restoratif (Restorative justice). (KOMPAS.COM) 

Hingga akhirnya, korban mengetahui telah ditipu.

Korban melapor ke polisi. 

Keadilan restoratif terjadi setelah jaksa meneliti dan mengklarifikasi. 

Didapati hasil, bahwa keluarga tersangka bersedia mengembalikan kerugian serta korban bersedia memaafkan. 

Atas dasar petunjuk jaksa, maka dilampirkan surat pernyataan perdamaian. 

"Di situlah jadi pertimbangan penuntut umum dan jaksa peneliti untuk diajukan coba diajukan ke Restorative justice," jelasnya. 

"Dan pimpinan pada saat itu mendukung, karena sudah ada pemulihan itu," imbuhnya. 

S lalu dikenakan aksi sosial, melakukan pelayanan masyarakat dengan membersihkan balai desa.

Dalam waktu 1 minggu, ia harus menyelesaikan selama total waktu 8 atau 10 jam. 

Aspi menjelaskan, aksi sosial dilakukan agar tersangka menyesal atas perbuatan dan tidak mengulang kembali tindak kejahatan. 

"Kalau melakukan pengulangan baik tindak pidana yang sama ataupun perkara kejahatan yang lain, itu akan ini dicabut RJ-nya.

Kemudian perkara ini proses lanjut lagi, ditambah dengan perkara yang baru," ucapnya. 

Keadilan restoratif atau restorative justice, merupakan inovasi dari Kejaksaan Agung. 

Hal tersebut dapat ditempuh jika memenuhi beberapa syarat. 

Di antaranya belum pernah dihukum, ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, jumlah kerugian tidak melebihi Rp 2,5 juta. 

Meski begitu, jumlah kerugian bisa melebihi ketentuan apabila kerugian yang dialami korban sudah terpulihkan. (*) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gelapkan Uang Kredit Motor, Pria di Klaten Diampuni, Gantinya Diganjar Sanksi Bersihkan Kantor Desa

Baca juga: Kecelakaan di Klaten: Kijang Tabrak NMax di Exit Tol Polanharjo, 2 Orang Dilarikan ke RS

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved