Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Ikuti Apel Pagi Bersama Kemenko Kumham Imipas

Kemenkum Jateng ikuti apel pagi bersama Kemenko Kumham Imipas secara daring dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
APEL PAGI: Kemenkum Jateng ikuti apel pagi bersama Kemenko Kumham Imipas secara daring dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah. Tampak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Apel Pagi Bersama, Senin (16/6/2025).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

Tampak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati.

Turut serta, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPNPN dan Mahasiswa Magang.

Baca juga: Kemenkum Jateng Dorong Lahirnya Perda Penanggulangan Pekerja Anak

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Polisi (Purn.) Agus Andrianto dipercaya menjadi pembina pada kesempatan kali ini.

Ada 4 hal yang disampaikan Agus Andrianto dalam amanatnya. 

Pertama, Agus menyoroti perihal proses masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi 4 kementerian, yang berdasarkan timeline harus rampung pada akhir Bulan Juni.

"Masa Transisi merupakan bagian penting dari proses perubahan yang telah kita jalani bersama, sebagaimana Surat Keputusan Bersama Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan pada masa transisi," ungkap Agus.

Menurut Agus, SKB ini tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih adaptif menghadapi tantangan dan dinamika keinginan rakyat yang terus berubah.

Baca juga: Serapan Anggaran Bantuan Hukum Terkendala, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Evaluasi Bersama OBH

Kedua, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menekankan tentang pelayanan publik publik.

"Kita harus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tegas Agus.

"Hal ini merupakan salah satu prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi."

"Inti dari kerjaan kita adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menuntaskan tugas-tugas administrasi".

"Ukuran keberhasilannya adalah kepuasan masyarakat, bukan hanya target internal yang dicapai," imbuhnya.

Ketiga, lanjut Agus, terkait pentingnya peningkatan indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan kerja kita masing-masing. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved