Berita Karanganyar
Pengelolaan Sampah di TPA Sukosari Wajib Terapkan Sanitary Landfill, DLH Karanganyar Upayakan Ini
Kabupaten Karanganyar mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dengan tindaklanjut penghentian open dumping.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar mulai melakukan perbaikan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari Kecamatan Jumantono.
Sebelumnya, Kabupaten Karanganyar mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dengan tindaklanjut penghentian open dumping.
Kepala DLH Kabupaten Karanganyar, Sunarno menyampaikan, pihaknya kini mulai melakukan penataan di TPA Sukosari dalam rangka menindaklanjuti sanksi administrasi dari kementerian.
Baca juga: SPMB SMP Karanganyar Berlaku Surat Keterangan Domisili, Ini Peruntukannya
Baca juga: Pamit Berangkat Kerja, Faiz Pemuda Karanganyar Pulang Dalam Keadaan Meninggal Dunia
Dinas mendapatkan alokasi anggaran Rp1,5 miliar untuk melakukan penataan di TPA tersebut.
Pengerjaan kegiatan tersebut pembiayaannya melalui kebijakan mendahului anggaran dari APBD.
"Anggaran itu peruntukannya untuk melanjutkan pembuatan drainase, pengadaan tanah uruk (Blok C), dan pipanisasi gas metan, perencanaan, maupun lainnya," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, perbaikan tersebut dalam rangka pengelolaan TPA dengan sistem pengelolaan sampah dengan cara sanitary landfill.
Ditanya soal progres untuk perbaikan pengelolaan TPA, terangnya, kini masih dalam proses lelang untuk pengadaan seperti tanah uruk, pipanisasi, maupun lainnya.
"Ini baru proses penyusunan dokumen."
"Semoga Juli 2025, dokumen sudah masuk untuk proses lelang," terangnya.
Sembari menunggu proses lelang, lanjut Sunarno, petugas TPA kini melakukan perataan gundukan sampah di Blok A.
Pihaknya menargetkan perataan tersebut selesai dalam waktu dekat. (*)
Baca juga: Respati Ardi Janji Dampingi dan Lindungi Korban, Buntut Viral Dugaan Pelecehan oleh ASN Dinkes Solo
Baca juga: "Ini Permainan Apa?" Warga Sukolilo Pati Geram, Muncul Izin Baru Saat Desakan Tutup Usaha Tambang
Baca juga: SMA Negeri 1 Blora Buka Posko Aduan, Layani Calon Siswa yang Kesulitan Mendaftar
Baca juga: Pedagang GOR Mustika Blora Curhat Omzet Turun 50 Persen Imbas e-Parkir, Ini Kata Bupati Arief Rohman
Karanganyar
tribun jateng
tribunjateng.com
Sampah Karanganyar
DLH Kabupaten Karanganyar
Pemkab Karanganyar
TPA Sukosari
Sanitary Landfill
sampah
Warga Karanganyar Ajukan Aktivasi Pasca Dinonaktifkan Jadi Peserta PBI |
![]() |
---|
Menyambut HUT ke-80 RI, Jalan Kampung di Karanganyar Disulap Jadi Kanvas Kreatif! |
![]() |
---|
Nia Sangat Terbantu Adanya Job Fair di Karanganyar |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Salah Satunya Soal Sampah |
![]() |
---|
ASN Tersangka Korupsi Masjid Agung Karanganyar Resmi Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.