Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pengelolaan Sampah di TPA Sukosari Wajib Terapkan Sanitary Landfill, DLH Karanganyar Upayakan Ini

Kabupaten Karanganyar mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dengan tindaklanjut penghentian open dumping.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
SAMPAH TPA - Kondisi tumpukan sampah di TPA Sukosari Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Senin (16/6/2025). Pemkab melalui DLH Kabupaten Karanganyar menempuh berbagai cara untuk bisa alih sistem dari open dumping menjadi sanitary landfill. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar mulai melakukan perbaikan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari Kecamatan Jumantono.

Sebelumnya, Kabupaten Karanganyar mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dengan tindaklanjut penghentian open dumping.

Kepala DLH Kabupaten Karanganyar, Sunarno menyampaikan, pihaknya kini mulai melakukan penataan di TPA Sukosari dalam rangka menindaklanjuti sanksi administrasi dari kementerian.

Baca juga: SPMB SMP Karanganyar Berlaku Surat Keterangan Domisili, Ini Peruntukannya

Baca juga: Pamit Berangkat Kerja, Faiz Pemuda Karanganyar Pulang Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Dinas mendapatkan alokasi anggaran Rp1,5 miliar untuk melakukan penataan di TPA tersebut. 

Pengerjaan kegiatan tersebut pembiayaannya melalui kebijakan mendahului anggaran dari APBD.

"Anggaran itu peruntukannya untuk melanjutkan pembuatan drainase, pengadaan tanah uruk (Blok C), dan pipanisasi gas metan, perencanaan, maupun lainnya," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, perbaikan tersebut dalam rangka pengelolaan TPA dengan sistem pengelolaan sampah dengan cara sanitary landfill.

Ditanya soal progres untuk perbaikan pengelolaan TPA, terangnya, kini masih dalam proses lelang untuk pengadaan seperti tanah uruk, pipanisasi, maupun lainnya.

"Ini baru proses penyusunan dokumen."

"Semoga Juli 2025, dokumen sudah masuk untuk proses lelang," terangnya.

Sembari menunggu proses lelang, lanjut Sunarno, petugas TPA kini melakukan perataan gundukan sampah di Blok A.

Pihaknya menargetkan perataan tersebut selesai dalam waktu dekat. (*)

Baca juga: Respati Ardi Janji Dampingi dan Lindungi Korban, Buntut Viral Dugaan Pelecehan oleh ASN Dinkes Solo

Baca juga: "Ini Permainan Apa?" Warga Sukolilo Pati Geram, Muncul Izin Baru Saat Desakan Tutup Usaha Tambang

Baca juga: SMA Negeri 1 Blora Buka Posko Aduan, Layani Calon Siswa yang Kesulitan Mendaftar

Baca juga: Pedagang GOR Mustika Blora Curhat Omzet Turun 50 Persen Imbas e-Parkir, Ini Kata Bupati Arief Rohman

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved