Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Tak Dijaga Capai 105 Kasus, KAI Daop 4 Semarang Gencarkan Edukasi

KAI Daop 4 Semarang mencatat jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang dalam periode 2019 hingga Mei 2025 mencapai 153 kejadian.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
SOSIALISASI: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang saat sosialisasi langsung di perlintasan sebidang. KAI Daop 4 Semarang mencatat jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang dalam periode 2019 hingga Mei 2025 mencapai 153 kejadian. (Dok. Humas KAI Daop 4 Semarang) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang dalam periode 2019 hingga Mei 2025 mencapai 153 kejadian.

Dari jumlah tersebut, 87 kasus melibatkan kendaraan mobil dan 66 kasus melibatkan sepeda motor. 

Kecelakaan lebih banyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yakni sebanyak 105 kejadian dibandingkan dengan 48 kejadian di perlintasan yang dijaga.

Baca juga: Viral Hujan Deras Guyur Rangkaian Kereta di Stasiun Purwokerto, KAI Pastikan Tak Ganggu Operasional

Selain data kejadian, terdapat korban jiwa yang cukup memprihatinkan.

Selama periode tersebut terdapat total 139 korban kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 4 Semarang, yang terdiri dari 74 orang meninggal dunia, 32 orang mengalami luka berat, dan 33 orang mengalami luka ringan. 

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengatakan fakta ini menjadi pengingat penting bahwa perlintasan sebidang masih merupakan titik kritis yang memerlukan perhatian, kepedulian, dan kepatuhan dari seluruh pengguna jalan.

Sementara itu, untuk kasus orang tertemper kereta api di jalur rel hingga bulan Juni 2025 tercatat sebanyak 90 kejadian. 

Faktor utama penyebab kecelakaan ini di antaranya kurangnya kesadaran masyarakat, penggunaan gawai saat melintas, hingga adanya perlintasan liar tanpa izin resmi.

“Berbagai upaya ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang."

"Namun demikian, kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berdisiplin dan mematuhi rambu serta aturan yang berlaku,” kata Franoto, Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, Franoto mengatakan KAI Daop 4 Semarang akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Ditjen Perkeretaapian, dan instansi terkait untuk menertibkan perlintasan sebidang serta melaksanakan edukasi berkelanjutan agar angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Pihaknya akan terus berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di area perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan

Berbagai upaya preventif dan edukatif secara konsisten dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan raya dan perjalanan kereta api. (Iqs)

Baca juga: KAI Wisata Gelar Salat Iduladha Berjamaah di Lawang Sewu Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved