Berita Banyumas
Dishub Banyumas Data Ulang Titik-titik Parkir, Siapkan Aplikasi Pemantau Jukir Resmi
Dinas Perhubungan Banyumas tengah mendata ulang dimana saja titik-titik parkir yang akan digunakan sebagai landasa
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dinas Perhubungan Banyumas tengah mendata ulang dimana saja titik-titik parkir yang akan digunakan sebagai landasan kerja dari Satgas Parkir.
Sejauh ini data sementara Dishub Banyumas yang masuk ada sebanyak 718 titik parkir.
Dishub juga tengah menyiapkan aplikasi digital untuk mengawasi pengelola dan juru parkir.
Satgas parkir dibentuk untuk tekan kebocoran PAD.
Pendataan ulang dilakukan di seluruh titik parkir dan pengelolanya di wilayah Purwokerto dan Banyumas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem parkir, termasuk pembangunan aplikasi digital pemantau perparkiran yang saat ini sedang dikembangkan.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaludin Nur Rozaq, menjelaskan pendataan ini akan menjadi dasar dalam sistem digital yang segera diluncurkan.
"Data ini menjadi pedoman, nantinya akan dijadikan dasar dalam pembentukan aplikasi yang sedang kami kembangkan,” ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/6/2025).
Aplikasi tersebut akan memuat fitur mengidentifikasi juru parkir (jukir) resmi dan titik parkir yang terdaftar.
Apabila tidak tercantum dalam sistem, maka jukir atau titik parkir tersebut dianggap ilegal alias liar.
"Sehingga kalau tidak masuk aplikasi berarti tidak resmi alias liar," tegas Fadhil.
Hingga pertengahan Juni ini, Dishub mencatat sementara ada 718 titik parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Banyumas, termasuk Purwokerto.
Ia mengatakan targetnya, seluruh pendataan titik parkir rampung bulan ini.
Salah satu fungsi utama aplikasi ini adalah sebagai sarana pembayaran dari pengelola parkir kepada Dishub.
Namun, pemanfaatan aplikasi oleh jukir di lapangan masih dikaji lebih lanjut.
"Kami masih mengkaji apakah aplikasi juga digunakan oleh jukir untuk transaksi.
Kalau jukir harus pegang aplikasi, saya kira kurang efisien.
Misalnya, saat harus melayani tiga kendaraan sekaligus, akan terlalu lama kalau harus input satu per satu," terangnya.
Pihak Dishub menargetkan aplikasi tersebut rampung tahun ini, sebagai bagian dari reformasi sistem perparkiran dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pihaknya mengatakan target penerimaan dari sektor parkir tahun ini dipatok sebesar Rp2,5 miliar.
Untuk menertibkan perparkiran dan mencegah kebocoran PAD, Dishub juga membentuk Satgas Parkir yang melibatkan lintas sektor, termasuk Polisi Militer (Denpom), Kepolisian, Satpol PP, dan OPD terkait.
"Satgas ini misalnya akan menindak jika ada laporan dari pengelola zona, seperti ada titik parkir baru yang tidak menyetor atau tidak terdaftar," kata Fadhil.
BI Purwokerto usulkan sistem parkir digital dan QRIS di event KKS 2025.
Sementara itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto, Mahdi Abdillah, mengatakan pihaknya sempat mengusulkan penerapan sistem parkir digital dengan QRIS dalam kegiatan Karya Kreatif Serayu (KKS) 2025.
"Kami sudah koordinasi dengan pemda, rencananya lokasi parkirnya akan disiapkan di seberang Menara Teratai, depan Masjid Seribu Bulan.
Karena tempatnya terpusat, bisa dimanfaatkan untuk uji coba sistem parkir elektronik," ujarnya.
Namun, Mahdi mengakui ide tersebut masih sebatas usulan dan perlu ditindaklanjuti lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya. (jti)
Cuaca Masih Labil, Warga Banyumas Diminta Waspada Hujan Sedang-Lebat hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Profesor, Unsoed Telah Rekomendasikan Sanksi ke Kemdiktisaintek |
![]() |
---|
Sudah Dibuka Sejak Sabtu, Segini Tarif Parkir Resmi di Kolam Retensi Purwokerto |
![]() |
---|
Api Lahap 3 Rumah dan 3 Kendaraan di Candinegara Banyumas, Korsleting Diduga Jadi Penyebab Kebakaran |
![]() |
---|
Ramai Dugaan Pungutan Laptop di SMPN 1 Gumelar Banyumas, Dindik dan Kepsek Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.