Berita Jawa Tengah
Nekat Naik Gunung Merapi, 2 Pendaki Ilegal Diberi Sanksi Bersihkan Objek Wisata Selama 3 Bulan
Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menangkap dua pendaki ilegal yang turun dari Gunung Merapi.
TRIBUNJATENG.COM - Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menangkap dua pendaki ilegal yang turun dari Gunung Merapi, Jawa Tengah.
Kedua orang tersebut ditangkap karena nekat mendaki saat aktivitas pendakian Gunung Merapi masih ditutup.
Mereka diamankan di Bangsal Pecaosan setelah petugas curiga ditemukan dua kendaraan terparkir di New Selo.
Baca juga: 20 Pendaki Ilegal Asal Jateng dan Yogyakarta Nekat Naik ke Gunung Merapi
Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi mengatakan, kedua orang yang tertangkap tangan melakukan pendakian ilegal Gunung Merapi berinisial A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa.
Keduanya tertangkap setelah turun dari atas gunung pada 15 Juni 2025.
"Ketangkap di bangsal pecaosan diatas new selo setelah turun dari atas.
Ketahuan juga dari motor terparkir di new selo sebanyak 2 motor," terangnya, Selasa (17/6/2025).
Kedua orang tersebut lalu dimintai keterangan lanjutan di RTPN Selo.
Tertangkapnya dua pendaki asal Bantul dan Ambarawa ini menambah daftar panjang kasus pendakian ilegal di Gunung Merapi.
Saat ini yang sedang ditangani totalnya berjumlah empat pendaki ilegal.
Rinciannya 2 orang tertangkap tangan dan 2 lainnya berdasarkan hasil penelusuran dari video viral di media sosial.
Viral di Media Sosial
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, aksi pendakian ke puncak gunung merapi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut gondrong mengenakan jaket berwarna merah-hitam dan penutup kepala.
Pendaki tersebut sedang berada di puncak gunung Merapi dan bercerita tentang kondisi puncak terkini.
Satu orang lainnya merekam aksi pria tersebut.
Wahyudi mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya bergerak cepat melakukan penelusuran untuk melacak identitas pelaku.
Hasilnya didapat pelaku pendakian ilegal ke puncak Merapi yang videonya viral di media sosial berjumlah dua orang.
Mereka mendaki pada 8 Juni 2205, adapun inisialnya adalah Y (42) asal Magelang dan F (22) asal Sragen.
"Keduanya berkomunikasi melalui media sosial Tik Tok yang kemudian berlanjut melalui Whatsapp," ujarnya.
Balai TNGM kini sedang meminta keterangan terhadap keempat pendaki ilegal.
Setelah pengambilan keterangan, para pendaki ilegal akan diberikan sanksi edukasi.
"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki azas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi.
Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan diberikan sanksi, salah satunya membersihkan Objek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Pendaki Ilegal Tertangkap Basah saat Turun Gunung Merapi
Baca juga: Perhutani Imbau Pendaki Tidak Tidak Naik Gunung Lawu Via Mbabar Jenawi Karanganyar, Ini Alasannya
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Purworejo Pilih Pasif: Modal Belum Ada, Bingung Mau Ngapain |
![]() |
---|
Kades Sawit di Purworejo Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna, Proyek 2020-2023 |
![]() |
---|
Dalih Butuh Dana Biayai Anak, Wanita Selundupkan Sabu untuk Suaminya di Lapas Semarang |
![]() |
---|
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Saat Rizieq Shihab Ceramah di Pemalang |
![]() |
---|
Jateng Provinsi Tertinggi Kasus PHK, Januari-Juni 2025 Sudah Ada 10.995 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.