Berita Pendidikan
Unissula Semarang Kumpulkan 13 Pakar Hukum Dunia: Bahas Krisis Lingkungan dan Hukum Global
Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menggelar seminar internasional, Rabu (18-19/6/2025).
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menggelar seminar internasional dan call for paper bertajuk “Climate Change, Biodiversity, and Law: Addressing the Global Environmental Crisis, Human Rights, and Resource Management for Development Sustainability.”, Rabu (18-19/6/2025).
Dalam seminar tersebut, sebayak 13 pakar hukum dari beberapa universitas luar negeri diundang langsung sebagai pembicara dalam ajang ini.
Baca juga: Gaet Mahasiswa Baru, Unissula Semarang Tawarkan Penerimaan Jalur Mandiri yang Lebih Terjangkau
Sejumlah pembicara dari luar negeri tersebut di antaranya, Prof. Henning Glaser yang merupakan Direktur CP Jerman; Prof. Dr. Atta Abdel Aaty El-Sonbaty dari Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Al-Azhar; Prof. Tajudden Sanni dari Villa College, Male, Universitas Maladewa, Inggris; Prof. Sanne Akerboom, Universitas Utrecht Belanda; Prof. Vu Cong Giao, Universitas Nasional Hanoi; Prof. Gerrit Hendrik Addink, Universitas Utrecht Belanda; Prof. Simon Butt, Universitas Sydney Australia; Prof. Heemoon Jo, Universitas Hankuk Korea Selatan; Prof. Christopher J. Johnstone, Universitas Minnesota Amerika Serikat; Dr. Arida Turymshayeva, Mukhtar Auezov South Kazakhstan University, Shymkent, Kazakhstan.
Adapun untuk Call for Paper pada ajang ini, diikuti 236 artikel baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk artikel mahasiswa dan dosen FH Unissula.
Dekan FH Unissula, Dr. Jawade Hafidz, SH. MH mengatakan persoalan hukum, kesehatan masyarakat, lingkungan dan sosial, menjadi perhatian serius dari para pakar. Hal itu diungkap dalam seminar ini berdasarkan perspektif hukum dari negara mereka masing-masing.
"Kita ingin mengambil intisari dari para pembicara terkait persepektif mereka terhadap isu-isu tersebut. Manfaatnya, diharapkan ada poin-poin penting yang bisa kita sampaikan kepada lembaga-lembaga tinggi negara terutama lembaga yang memiliki kewenangan membuat regulasi yaitu DPR RI," ungkapnya.
Dibagian lain, Jawade menyampaikan, ajang ini menjadi keseriusan FH Unissula dalam membranding diri dalam pengembangan pendidikan yang berorientasi pada rskala internasional.
"Ini sebagai satu langkah awal untuk memperkuat keseriusan FH Unissula dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berskala internasional. Kami nanti akan membentuk kelas internasional di masing-masing prodi. S1, Magister hukum, kenotariatan, dan Doktor ilmu hukum," katanya.
Sementara itu, Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.Hum, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi ilmiah lintas negara dalam merespons tantangan global terkait perubahan iklim dan krisis lingkungan hidup.
Baca juga: Wisuda ke-93 Unissula, Buya Yahya Tekankan Makna Ilmu sebagai Amanah
“Perubahan iklim saat ini merupakan kenyataan yang mendesak. Dampaknya sudah kita rasakan bersama. Lebih dari satu juta spesies berada dalam ancaman kepunahan akibat degradasi lingkungan,” tegasnya.
Adapun dalam kegiatan ini, juga dilakukan tandatangan kerjasama memorandum of understanding (MoU) antara Rektor Unissula dengan Rektor Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.
Juga penandatanganan memorandum of agreement (MOA) antara Dekan Fakultas Hukum Unissula dengan Dekan Faculty of Sharia Applied Science Private University Jordan. (*)
SCU dan PT SPIL Luncurkan SPIL Research Center, Wadah Pengenalan Industri Logistik |
![]() |
---|
Tim KKN Undip Latih Ibu-ibu PKK Desa Sepakung Sulap Biji Alpukat Jadi Teh Kesehatan |
![]() |
---|
Tim KKN Undip Gagas Wisata Petik Alpukat di Desa Sepakung Semarang |
![]() |
---|
Semarang Siap Bangun Sekolah Rakyat Megah, Targetkan Tampung Siswa Miskin 2026 |
![]() |
---|
Mahasiswa DKV SCU Semarang Gelar Pameran, Angkat Tema Kekayaan Intelektual dan Tren Desain Masa Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.