Berita Semarang
Ijazah Terjebak Tunggakan SPP: Disdik Semarang Kaji Pembebasan 10.300 Ijazah Siswa Swasta
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyebut tengah mengkaji upaya pembebasan ijazah siswa sekolah swasta yang masih tertahan.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyebut tengah mengkaji upaya pembebasan ijazah siswa sekolah swasta yang masih tertahan.
Hal itu menanggapi sekolah swasta yang mengharapkan ada kompensasi yang signifikan dari Pemkot Semarang jika tunggakan ijazah siswa sekolah bisa ditanggung Pemkot Semarang.
"Pertanyaannya itu bagaimana membebaskan ijazah-ijazah yang memang sekarang ini masih ditahan dan sekolah-sekolah tersebut minta pembayaran. Ini kami sedang kaji, kan kami tidak bisa memberikan bantuan secara gegabah," kata Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto di Balaikota Semarang, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Lebih dari 10 Ribu Ijazah Siswa Tertahan, Sekolah Swasta di Semarang Datangi Kantor DPRD Semarang
Dia menyebutkan, total ijazah yang tertahan saat ini ada sekitar 10.300.
Ia menyebut, dari kebijakan Wali Kota, telah membebaskan sekitar 374 ijazah dari 36 sekolah.
"Ini di sekolah swasta, yang belum gratis.
Kalau untuk sekolah negeri, insyaallah aman," katanya.
Menurutnya, pihaknya sebelumnya mengharapkan agar sekolah-sekolah swasta dapat secara sukarela membebaskan ijazah siswa yang masih ditahan.
Namun, Bambang mengakui ada beberapa sekolah yang tetap menahan ijazah karena tunggakan SPP siswa.
"Jadi mereka menginginkan untuk dilunasi dulu SPP-nya. Nah, kami juga bisa memaklumi itu atau ada alasan seperti itu," ungkapnya.
Menurut Bambang, jika ada permintaan bantuan dari masyarakat terkait ijazah yang masih ditahan, pihaknya berupaya untuk membantu.
"Karena konsep berpikir kami itu jangan sampai anak-anak ijazahnya ditahan, terkendala untuk melanjutkan jenjang berikutnya atau mereka terkendala untuk masuk kerja.
Sehingga kalau ada kejadian, permintaan bantuan dari masyarakat terkait dengan ijazah yang masih ditahan, itu kami terus lakukan.
Misalkan kami minta fotokopinya, atau minta nomornya, setidak-tidaknya bisa membantu untuk melanjutkan jenjang yang lebih tinggi untuk bisa sekolah lagi melanjutkan ke jenjang berikutnya," ungkapnya.
Dia menyebut, setidaknya proses yang berjalan sekarang ini fasilitasi dari pemerintah kepada siswa yang termasuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ya, kalau kami selama ini sudah melakukan dalam bentuk bansos beasiswa. Nah, kalau untuk ijazah yang ditahan dengan nominal yang berbeda-beda itu kan tentunya perlu kajian.
Apakah kalau anak DTKS dengan nominal tertentu tunggakannya langsung bisa dibayar oleh pemerintah? Itu kan perlu kajian. Dan tentu menyesuaikan kekuatan anggaran dari pemerintah, kan itu," jelasnya.
Diberitalan sebelumnya, perwakilan sekolah swasta di Semarang mendatangi kantor DPRD Kota Semarang, pekan lalu untuk meminta solusi agar mereka bisa menyerahkan ijazah siswa yang menunggak biaya sekolah tanpa merasa terbebani.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PDM Kota Semarang, Sutarto mengatakan, sekolah swasta mengharapkan ada kompensasi yang signifikan dari Pemkot Semarang jika tunggakan ijazah siswa sekolah bisa ditanggung Pemkot Semarang.
Sebab, saat ini tanggungan dinilai cukup besar dan dirasakan membebani untuk kebutuhan operasional sekolah.
"Ini berpengaruh terhadap gaji tenaga pendidik, dan fasilitas pendukung sekolah. Kalau dihitung jumlah total aset/piutang semua sekolah Muhammdiyah dari tahun 2017-2023 mencapai Rp 7,6 miliar," kata Sutarto di sela audiensi.
Audiensi tersebut diikuti belasan perwakilan sekolah swasta baik tingkat SD, SMP, maupun SMA.
Satu di antara sekolah, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Semarang, Rojudin mengatakan, mengharapkan Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan bantuan dalam bentuk pembiayaan pendidikan.
Ia menyebutkan, dalam pertemuan terakhir dengan dinas terkait, ia telah mengutarakan harapan dukungan setidaknya separuh dari total biaya yang diperlukan untuk menutupi tunggakan SPP yang mencapai lebih dari Rp 365 juta di tahun ajaran lalu.
"Itu total ijazahnya di atas 50. Menunggak itu, karena kami tidak akan mungkin 'nyuwun sewu' menahan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan, baik mereka yang mampu membayar maupun yang tidak. Semua siswa tetap kami penuhi haknya untuk belajar dan mengambil rapot," katanya.
Rojudin berharap agar Pemkot Semarang dapat segera merespon permintaan mereka, sehingga sekolah dapat terus menjalankan fungsinya dalam mencerdaskan anak bangsa, terutama bagi siswa-siswa yang kurang mampu.
Sementara itu, DPRD Kota Semarang mengungkapkan dukungan terhadap pemenuhan hak dasar anak terutama pendidikan bagi siswa.
Anggota Komisi D DPRD, Siti Roikah menyebutkan, saat ini ijazah yang tertahan di sekolah swasta ada sebanyak 10.332.
Adapun sebanyak 37 sekolah dari total 447 sekolah sudah menyatakan komitmen dengan Wali Kota untuk memberikan ijazah yang tertahan.
"Tentunya ini akan menjadi beban pemerintah Kota Semarang untuk mengangsur ijazah yang tertahan tadi. Tanggungan biayanya akan di bebankan oleh Wali Kota, akan diangsur oleh Wali Kota secara bertahap," jelasnya.
Ia melanjutkan, untuk sekolah yang belum berkomitmen memberikan ijazah yang tertahan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan akan melakulan pendekatan ke sekolah.
"Namun, pihak sekolah juga diminta untuk aktif berkoordinasi terkait program pembebasan ijazah tertahan ini," tegasnya.
Baca juga: Jokowi: Kalau Nuduh Ijazah Palsu, Harus Bisa Membuktikan, Pernah Lihat Aslinya?
Wakil Ketua DPRD, Suharsono menambahkan, pihaknya meminta Pemkot Semarang untuk mengkaji kebutuhan anggaran semua tunggakan dari program pembebasan ijazah yang tertahan di sekolah.
Sebab jika tidak, lanjutnya, akan berdampak pada jalannya keberlangsungan sekolah itu sendiri.
"Beban tunggakan harus betul-betul bisa diselesaikan, sehingga program bisa berjalan baik dan akan kami tindaklanjuti ke dinas terkait," ungkapnya. (idy)
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.