Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Lisa Mariana Siap Dipenjara Jika Tes DNA Anaknya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil

Lisa mengaku siap menerima konsekuensi hukum apabila hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak yang diakuinya bukan darah daging Ridwan Kamil.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
LISA MARIANA HADIR DI PN BANDUNG - Lisa Mariana tampak hadir di PN Bandung usai jalani operasi bariatrik, siap hadapi sidang gugatan lawan Ridwan Kamil.  

Lisa Mariana Siap Dipenjara Jika Tes DNA Anaknya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil

TRIBUNJATENG.COM - Kontroversi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terus memanas. 

Lisa, mantan model majalah dewasa yang mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu, kini menantang untuk melakukan tes DNA guna membuktikan kebenaran pernyataannya.

Dalam pernyataan terbarunya, Lisa mengaku siap menerima konsekuensi hukum apabila hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak yang diakuinya bukan darah daging Ridwan Kamil.

Bahkan, ia menyatakan kesiapannya untuk diborgol dan menyerahkan diri ke pihak berwajib.

"Kalau hasilnya negatif, silakan borgol saya. Saya sendiri yang akan datang bawa koper dan borgol tangan saya," ucap Lisa dengan lantang dalam wawancara yang dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, Selasa (17/6/2025).

Lisa menyatakan keyakinannya secara penuh bahwa anak perempuannya merupakan hasil hubungan biologis dengan Ridwan Kamil. 

Ia juga membantah telah berbohong dan menegaskan bahwa dirinya memiliki keyakinan 100 persen atas klaim tersebut.

“Saya tidak berbohong. Saya yakin seratus persen,” ujar Lisa.

Meski begitu, Lisa mengungkapkan adanya kekhawatiran mengenai kemungkinan manipulasi hasil tes DNA, mengingat status Ridwan Kamil sebagai mantan pejabat tinggi.

“Jelas saya khawatir. Beliau kan dulu orang nomor satu di Jawa Barat. Manipulasi itu bisa saja terjadi,” katanya.

Namun di sisi lain, Lisa tetap menggantungkan harapannya pada keadilan Tuhan. Ia percaya bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap, apapun upaya yang dilakukan untuk menutupinya.

“Tuhan tidak tidur. Kebenaran pasti akan menemukan jalannya,” tandasnya.

Kemunculan Lisa Mariana ke publik sempat mengejutkan masyarakat. 

Ia mengaku memiliki hubungan khusus di masa lalu dengan Ridwan Kamil dan bahkan mengklaim telah memiliki anak dari hasil hubungan tersebut.

Namun, tuduhan itu dibantah keras oleh Ridwan Kamil. 

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @ridwankamil, pada Kamis (27/3/2025), pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut bahwa tuduhan Lisa tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah.

"Berita itu tidak benar. Ini fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya.

Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dirinya hanya sekali bertemu dengan Lisa, dan menyebut bahwa perempuan tersebut sudah dalam kondisi hamil saat pertemuan terjadi. 

Ia juga menyebut bahwa permasalahan ini sebenarnya telah diselesaikan empat tahun lalu dan Lisa disebut telah meminta maaf di hadapan keluarganya.

"Permasalahan ini dulu sudah tuntas, dengan bukti kuat bahwa ia telah hamil sebelum bertemu saya," tegasnya.

Karena pernyataan Lisa kembali muncul ke permukaan dan menimbulkan kehebohan, Ridwan Kamil telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Di sisi lain, Lisa juga melayangkan gugatan terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang semakin memperkeruh situasi.

Lisa Mariana mengungkapkan kekecewaannya saat Ridwan Kamil tiga kali mangkir dari sidang gugatan perdata.

Sebagai informasi, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait dugaan pengingkaran tanggung jawab terhadap anak yang diklaim sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. 

Lisa Mariana mengaku sempat tiga hari menginap bersama Ridwan Kamil di Hotel Whyndham Palembang pada 2021.

Dari pertemuan tersebut, Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dengan Ridwan Kamil yang lahir pada Januari 2022.

Lisa akhirnya menggugat secara perdata dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 16,6 miliar, yang terdiri dari kerugian materiel dan imateriel. 

Selain itu, ia juga menuntut denda sebesar Rp 10 juta per hari jika putusan pengadilan tidak dijalankan.

Kini, pihak Ridwan Kamil mengungkapkan jika mantan Gubernur Jawa Barat itu tidak akan hadir lagi di gugatan ke-empat.

Sidang lanjutan perkara perdata tersebut nantinya akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (19/6/2025). 

Agenda sidang kali ini adalah penyampaian hasil mediasi dan pembacaan gugatan dari pihak penggugat.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses mediasi yang sebelumnya digelar, namun berakhir buntu atau deadlock karena kedua belah pihak tidak menemukan titik temu.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa kliennya tidak akan hadir secara langsung dalam persidangan tersebut. 

Menurutnya, Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk mewakilinya baik saat mediasi maupun dalam proses persidangan mendatang.

“Pak RK sudah memberikan surat kuasa resmi kepada tim penasihat hukum. Baik dalam agenda mediasi sebelumnya maupun untuk persidangan Kamis nanti. Karena ini perkara perdata, tidak ada kewajiban bagi Pak Ridwan Kamil untuk hadir secara pribadi di ruang sidang,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang mendatang.

 Ia menyebut kehadiran Lisa sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak atas identitas anak yang menjadi inti perkara ini.

“Insya Allah kami dan Lisa Mariana akan hadir. Kami serius memperjuangkan hak identitas anak Lisa,” ujar Markus singkat.

Sebagai informasi, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke PN Bandung.

Dalam gugatannya, Lisa tidak hanya menuntut pengakuan identitas anak, namun juga menuntut ganti rugi materiel dan immateriel dengan total senilai Rp 16,6 miliar.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Lisa meminta majelis hakim mengabulkan tuntutan kerugian immateriel senilai Rp 6,6 miliar dan kerugian materiel senilai Rp 10 miliar. 

Tak hanya itu, Lisa juga mengajukan permintaan kepada majelis agar menyita rumah milik Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, jika kelak ia tidak memenuhi isi putusan pengadilan.

Dalam petitum lainnya, Lisa meminta majelis hakim menghukum Ridwan Kamil untuk membayar denda sebesar Rp 10 juta per hari jika ia terbukti lalai atau tidak menjalankan isi putusan pengadilan nantinya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat publik sekaligus tokoh nasional. 

Ridwan Kamil, yang sebelumnya menjabat Gubernur Jawa Barat selama dua periode, dikenal memiliki citra bersih dan religius di mata publik. 

Hingga saat ini, pihak Ridwan Kamil belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait substansi gugatan yang diajukan oleh Lisa Mariana

Proses hukum akan terus bergulir dan publik menantikan bagaimana majelis hakim akan menilai dan memutus perkara ini ke depannya.

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved