Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Pertanyaan Tak Terduga Hakim PN Semarang yang Membuat Aipda Robig Terdiam: Saya Menyesal. .

Pada tembakan dua sampai ke empat, dia menyebut telah mengarahkan ke arah kaki. Namun, tembakan justru mengarah ke badan korban

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
HANYA BISA DIAM - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.  

Ketika dicecar JPU dan hakim soal alasan menembak, Petir menilai Robig tidak memiliki jawaban.

"Ketika ditanya alasan menembak oleh hakim, Robig hanya diam," katanya.

Petir mengatakan, hasil fakta persidangan itu mengungkap bahwa Robig menembak karena terancam nyawanya maupun nyawa orang lain tidak bisa dibuktikan. 

Kedua, jawaban Robig sinkron dengan keterangan ahli dari Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum (Karobankum Divkum) Mabes Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah pada persidangan sebelumnya yang menegaskan keputusan Robig menembak Gamma menyalahi prosedur.

"Melihat fakta persidangan itu, kami berharap jaksa bisa menyusun tuntutan harus mengacu kepada saksi-saksi yang diajukan dalam persidangan," tandas Petir. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved