Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Putusan MK Terkait Sekolah Swasta Gratis, Begini Pandangan Achlif Nugroho DPRD Blora

Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiba

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
SEKOLAH GRATIS - Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo. Negara wajib hadir untuk pastikan anak bangsa mendapatkan hak pendidikan yang layak.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah negeri dan swasta dari SD hingga SMP. 


Achlif menyoroti sisi bahasa yang digunakan. Ia tidak sepakat jika bahasa yang digunakan adalah sekolah gratis


Namun, ia lebih sepakat jika sekolah harus berbayar, tetapi negara hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikannya dengan layak.


"Saya secara pribadi ya, bukan sebagai dewan, tidak sepakat sekolah gratis. Ini jadi catatan, justru sekolah itu harus berbayar dan bahkan dengan fasilitas yang mahal."


"Hanya saja kembali lagi Undang-Undang Dasar kita menegaskan bahwa negara wajib hadir di situ. Kalau kita bicara sekolah swasta digratiskan berarti negara juga wajib hadir dong di situ. Memberikan jaminan bahwa sekolah swasta juga mampu dibiayai oleh negara," jelasnya, Kamis (19/6/2025).


Lebih lanjut, Achlif menyoroti sejauh mana negara hadir di bidang pendidikan tersebut. Utamanya setelah adanya putusan MK.


Apalagi hingga saat ini, regulasi turunan dari pemerintah pusat menyikapi putusan MK tersebut belum ada. 


Pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah kabupaten Blora juga tengah menunggu regulasi setelah adanya putusan MK.


"Kalau memang sekolah swasta tidak boleh memungut biaya pendidikan, ya harus ada intervensi, salah satunya adalah intervensi masalah biaya yang dibutuhkan oleh sekolah swasta."


"Tapi aturan turunan dari pusat itu kan kita belum tahu ya seperti apa teknisnya. Intinya kalau daerah kita akan siap melaksanakan program dari pemerintah pusat. Kita hanya pelaksana teknis di sini," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved