Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Janji Bagi Hasil Tak Terpenuhi, KTH Tirto Kajengan Gelar Aksi Hadang Petugas Perhutani Blora

Petani hutan yang tergabung dalam KTH Tirto Kajengan, menggelar aksi penghadangan terhadap petugas dan pekerja Perhutani KPH Blora

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribun Jateng/M Iqbal Shukri
PETANI HUTAN - Sejumlah petani hutan membawa poster dalam aksi protes terhadap Perhutani KPH Blora, Senin (3/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sejumlah petani hutan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan, Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, menggelar aksi penghadangan terhadap petugas dan pekerja Perhutani KPH Blora di lahan hutan yang masuk kawasan perhutanan sosial.

Dalam aksinya itu, mereka juga membawa poster-poster dengan tulisan seperti 'Petani butuh hutan, bukan perkebunan tebu Perhutani' hingga 'Rakyat Desa Kajengan melawan untuk alam'.

Ketua KTH Tirto Kajengan, Sugiyanto, mengatakan di wilayah kerja KTH Tirto Kajengan total ada 115 hektare lahan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Baca juga: DPUPR Blora Tekankan Tanggung Jawab Kontraktor terhadap Korban Kecelakaan di Proyek Jembatan Temuwoh

Namun dari total luas lahan itu, ada 15 hektare lahan masih dikuasai oleh Perhutani KPH Blora, dengan ditanami tebu.

"Semua lahan keseluruhan yang ada di Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) KTH Tirto Kajengan adalah 115 hektare, dari jumlah anggota kurang lebih 152."

"Yang masih ada tanamannya (tebu) perhutani kurang lebihnya adalah 15 hektare lebih," jelasnya, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut, menurutnya KTH Tirto Kajengan telah menerima Surat Keputusan (SK) KHDPK dari Presiden Joko Widodo pada 2023.

Pasalnya, 15 hektare yang ditanami tebu oleh Perhutani, sebelumnya sempat digarap oleh petani.

Namun seiring berjalannya waktu, lahan itu dikelola oleh perhutani. Bahkan dari pihak KTH mengaku sempat dijanjikan dana bagi hasil sebesar 20 persen untuk KTH.

"Pernah saya ketemu beberapa kali dengan KPH Blora. Itu katanya kalau petani yang mengelola 80 persen untuk petani, 20 persen untuk Perhutani."

"Kalau yang mengelola Perhutani, 80 persen untuk Perhutani, yang 20 persen untuk KTH. Namun kenyataannya itu bohong, tidak ada sama sekali," jelasnya.

Sugiyanto, menyebut terhitung sudah tiga kali panen, KTH Tirto Kajengan merasa tidak mendapat bagi hasil yang dijanjikan Perhutani tersebut.

"Oleh karena itu lahan tersebut saya minta untuk dikelola masyarakat anggota-anggota kami dari KTH Tirto Kajengan. Itulah permintaan dari kami," tegasnya.

Petani menyayangkan Wakil Administratur (Waka) dan Administratur (Adm) Perhutani KPH Blora tidak hadir saat aksi tersebut.

Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Bambang Sunaji, yang hadir di lokasi tidak banyak memberi tanggapan atas tuntutan KTH.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved