Berita Blora
Janji Bagi Hasil Tak Terpenuhi, KTH Tirto Kajengan Gelar Aksi Hadang Petugas Perhutani Blora
Petani hutan yang tergabung dalam KTH Tirto Kajengan, menggelar aksi penghadangan terhadap petugas dan pekerja Perhutani KPH Blora
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sejumlah petani hutan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan, Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, menggelar aksi penghadangan terhadap petugas dan pekerja Perhutani KPH Blora di lahan hutan yang masuk kawasan perhutanan sosial.
Dalam aksinya itu, mereka juga membawa poster-poster dengan tulisan seperti 'Petani butuh hutan, bukan perkebunan tebu Perhutani' hingga 'Rakyat Desa Kajengan melawan untuk alam'.
Ketua KTH Tirto Kajengan, Sugiyanto, mengatakan di wilayah kerja KTH Tirto Kajengan total ada 115 hektare lahan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Baca juga: DPUPR Blora Tekankan Tanggung Jawab Kontraktor terhadap Korban Kecelakaan di Proyek Jembatan Temuwoh
Namun dari total luas lahan itu, ada 15 hektare lahan masih dikuasai oleh Perhutani KPH Blora, dengan ditanami tebu.
"Semua lahan keseluruhan yang ada di Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) KTH Tirto Kajengan adalah 115 hektare, dari jumlah anggota kurang lebih 152."
"Yang masih ada tanamannya (tebu) perhutani kurang lebihnya adalah 15 hektare lebih," jelasnya, Senin (3/11/2025).
Lebih lanjut, menurutnya KTH Tirto Kajengan telah menerima Surat Keputusan (SK) KHDPK dari Presiden Joko Widodo pada 2023.
Pasalnya, 15 hektare yang ditanami tebu oleh Perhutani, sebelumnya sempat digarap oleh petani.
Namun seiring berjalannya waktu, lahan itu dikelola oleh perhutani. Bahkan dari pihak KTH mengaku sempat dijanjikan dana bagi hasil sebesar 20 persen untuk KTH.
"Pernah saya ketemu beberapa kali dengan KPH Blora. Itu katanya kalau petani yang mengelola 80 persen untuk petani, 20 persen untuk Perhutani."
"Kalau yang mengelola Perhutani, 80 persen untuk Perhutani, yang 20 persen untuk KTH. Namun kenyataannya itu bohong, tidak ada sama sekali," jelasnya.
Sugiyanto, menyebut terhitung sudah tiga kali panen, KTH Tirto Kajengan merasa tidak mendapat bagi hasil yang dijanjikan Perhutani tersebut.
"Oleh karena itu lahan tersebut saya minta untuk dikelola masyarakat anggota-anggota kami dari KTH Tirto Kajengan. Itulah permintaan dari kami," tegasnya.
Petani menyayangkan Wakil Administratur (Waka) dan Administratur (Adm) Perhutani KPH Blora tidak hadir saat aksi tersebut.
Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Bambang Sunaji, yang hadir di lokasi tidak banyak memberi tanggapan atas tuntutan KTH.
| Pemkab Blora Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir 2025 |
|
|---|
| Seorang Pekerja Jadi Korban Kecelakaan Kerja, DPUPR Blora Klaim Proyek Jembatan Temuwoh Terapkan K3 |
|
|---|
| Pedagang Enggan Pindah ke Los di Dalam Pasar, Dinas Perdagangan Blora Akan Lakukan Penertiban |
|
|---|
| Pedagang Pasar Sido Makmur Blora Keberatan Bayar Retribusi di Tengah Sepinya Pembeli |
|
|---|
| Jembatan Temuwoh Tak Diperbaiki, DPUPR Blora Janji Lakukan Perbaikan Sementara Jalur Alternatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_blora1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.