Berita Slawi
Bukan Baju Renang, MAN 1 Tegal Ungkap 250 Poin Pelanggaran Disiplin Siswi Berprestasi Popda Jateng
Terungkap alasan MAN 1 Tegal melakukan keputusan mengeluarkan siswi berprestasi yang telah menjuarai olahraga renang tingkat Popda Jawa Tengah.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Terungkap alasan MAN 1 Tegal melakukan keputusan mengeluarkan siswi berprestasi yang telah menjuarai olahraga renang tingkat Popda Jawa Tengah.
Ternyata MAN 1 Tegal punya tata tertib kedisiplinan yang ketat, jumlahnya mencapai 385 poin.
Ratusan tata tertib itu wajib dipatuhi dan bila melakukan sampai 250 poin pelanggaran maka sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Baca juga: Juara Renang Popda Dikeluarkan Sekolah karena Baju Renang? FAI Tegal: "Sangat Disayangkan!"
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal H.M. Aqsho menuturkan telah menindaklanjuti kabar yang sedang viral tersebut pihaknya melakukan mitigasi datang langsung ke MAN 1 Tegal dan mengkonfirmasi kepada pihak sekolah.
Aqsho mengaku pihaknya sudah mengetahui kasus yang viral di beberapa akun media sosial seperti Facebook, Instagram terutama X.
"Dari hasil mitigasi yang kami lakukan pemberitaan yang viral ini tidak sepenuhnya benar. Pelaksanaan Popda Cabor renang ini pada tahun 2024 tepatnya semester 1 dan hal itu tidak ada kaitannya dengan pengeluaran atau pemindahan sekolah seperti kabar yang beredar," terang Aqsho.
Terkait kedisiplinan, Aqsho menyebut masing-masing sekolah memiliki tata tertib dan aturan tersendiri yang terbentuk dalam poin-poin.
Seperti di MAN 1 Tegal memiliki 385 poin tata tertib kedisiplinan yang wajib dipatuhi siswa-siswi.
"Siswi tetap naik kelas XII dan sampai sekarang masih proses karena yang bersangkutan statusnya juga masih di MAN 1 Tegal," kata Aqsho.
Orang Tua Tuntut Keadilan
Ditemui terpisah, orangtua siswi yang tidak mau disebutkan namanya ini bercerita imbas dari permasalahan yang viral anaknya berubah menjadi sosok lebih pendiam padahal sebelumnya sang anak dikenal aktif dan sangat ceria.
Bahkan kegiatan renang sejak pelaksanaan Popda tahun kemarin sudah tidak dilakukan lagi.
Sebagai orang tua ingin menjaga mental sang anak agar tidak berdampak ke depannya.
"Kami sebagai orang tua sudah memberikan yang terbaik dan memberi dukungan sepenuhnya kepada anak untuk meraih prestasi tapi dipatahkan begitu saja. Itu yang membuat kami sedih dan belum bisa menerima," ujarnya.
Upaya Tangani Kekeringan di Daerah Irigasi Gung Tegal, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Imbauan Kalak BPBD Kabupaten Tegal Hadapi Kekeringan dan Potensi Kebakaran Lahan |
![]() |
---|
Ini Lokasi Rawan Kebakaran Lahan Menurut Kalak BPBD Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Hasil Rakor Lintas Sektoral BPBD Kabupaten Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat per 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Buka Peluang Putra dan Putri Daerah Masuk Poltek Keuangan STAN, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.