Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Bukan Baju Renang, MAN 1 Tegal Ungkap 250 Poin Pelanggaran Disiplin Siswi Berprestasi Popda Jateng

Terungkap alasan MAN 1 Tegal melakukan keputusan mengeluarkan siswi berprestasi yang telah menjuarai olahraga renang tingkat Popda Jawa Tengah.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
SISWI DIKELUARKAN - Ilustrasi gerbang MAN 1 Tegal, Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat (20/6/2025). Sekolah itu menjadi viral seusai beredar kabar ada siswi dikeluarkan seusai ikuti Popda Cabang Renang. 

Saat dikonfirmasi, Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal Aenul L mengatakan kabar yang menyebut ada siswi yang dikeluarkan karena baju renang tidak sesuai standar sekolah saat mengikuti Popda pada September 2024 lalu adalah tidak benar. 

"Sebetulnya tidak ada siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan karena berprestasi di cabang renang, sekali lagi kami tegaskan tidak ada. Sampai saat ini ananda yang dimaksud masih menjadi siswi di MAN 1 Tegal. Ketika ada pemberitaan yang menyebut demikian maka bukan pemberitaan yang benar," ungkap Aenul, pada Tribunjateng.com. 

Menurut Aenul, tidak ada siswi yang dikeluarkan dari sekolah karena permasalahan baju renang atau sebagainya dan ia menegaskan kalau kabar tersebut salah. 

Namun yang bersangkutan atau siswi ini dikatakan Aenul melakukan pelanggaran tata tertib kedisiplinan sekolah. 

Di MAN 1 Tegal memiliki tata tertib dan aturan baik dari perilaku, cara berpakaian, kegiatan belajar mengajar dan lain sebagainya. 

Selain itu sesuai tata tertib terdapat tim kedisiplinan yang bertugas membuat siswa-siswi berakhlak baik sesuai tujuan utama pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN). 

Peristiwa tersebut terjadi sebelum Asesmen Sumatif Akhir Tahun atau ASAT tapi pihak sekolah masih memberi kesempatan kepada siswi tersebut untuk mengikuti sampai selesai. 

Hal itu dilakukan karena ada proses yang dilakukan seperti membimbing siswi, panggilan orang tua sampai tiga kali dan mengunjungi rumah dari siswi yang saat itu kelas XI hendak naik ke kelas XII. 

"Dalam rapat pleno kami masih membantu supaya anak ini bisa naik kelas XII. Tapi karena ada pelanggaran kedisiplinan yang tidak bisa kami jelaskan secara detail apa saja, akhirnya anak ini tetap naik kelas namun kami kembalikan ke orang tua," jelas Aenul. 

Aenul menuturkan pada Selasa (17/6/2025), orang tua siswi dipanggil ke sekolah untuk memberi kabar dan bertujuan agar orang tua mempersiapkan diri untuk mencari sekolah baru. 

"Intinya siswi ini tetap naik kelas XII tapi tidak di sini lagi (MAN 1 Tegal) karena sudah kami kembalikan ke orang tua karena ada masalah kedisiplinan," tegas Aenul. 

BERI TANGGAPAN - Sekretaris Umum Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Cabang Kabupaten Tegal Ahmad Jaelani, saat memberi tanggapan mengenai postingan yang sedang viral di media sosial X ada siswi MAN 1 Tegal yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) cabang renang dan mendapat juara umum tetapi dikeluarkan karena baju renang tidak sesuai standar sekolah, berlokasi di rumahnya di daerah Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (20/6/2025). Menurut Ahmad Jaelani ketika kabar tersebut benar adanya maka secara pribadi cukup menyayangkan keputusan yang diambil pihak sekolah.
BERI TANGGAPAN - Sekretaris Umum Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Cabang Kabupaten Tegal Ahmad Jaelani, saat memberi tanggapan mengenai postingan yang sedang viral di media sosial X ada siswi MAN 1 Tegal yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) cabang renang dan mendapat juara umum tetapi dikeluarkan karena baju renang tidak sesuai standar sekolah, berlokasi di rumahnya di daerah Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (20/6/2025). Menurut Ahmad Jaelani ketika kabar tersebut benar adanya maka secara pribadi cukup menyayangkan keputusan yang diambil pihak sekolah. (TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA )

Kecewa Siswa Berprestasi Dikeluarkan

Sekretaris Umum Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Cabang Kabupaten Tegal Ahmad Jaelani, menanggapi postingan yang sedang viral di media sosial terutama X ada siswi MAN 1 Tegal yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) cabang renang dan mendapat juara umum tetapi dikeluarkan karena baju renang tidak sesuai standar sekolah. 

Menurut Ahmad Jaelani yang juga Ketua Harian Klub Renang Dewa Ruci, ketika kabar tersebut benar adanya maka secara pribadi cukup menyayangkan keputusan yang diambil.

Karena terkait baju renang yang digunakan atlet saat berkompetisi pada ajang Popda ataupun lainnya baik tingkat lokal, nasional ataupun internasional ada aturan dan kebijakan masing-masing. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved