Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Bukan Baju Renang, MAN 1 Tegal Ungkap 250 Poin Pelanggaran Disiplin Siswi Berprestasi Popda Jateng

Terungkap alasan MAN 1 Tegal melakukan keputusan mengeluarkan siswi berprestasi yang telah menjuarai olahraga renang tingkat Popda Jawa Tengah.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
SISWI DIKELUARKAN - Ilustrasi gerbang MAN 1 Tegal, Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat (20/6/2025). Sekolah itu menjadi viral seusai beredar kabar ada siswi dikeluarkan seusai ikuti Popda Cabang Renang. 

Orang tua menegaskan sebelum pelaksanaan Popda cabang olahraga renang, anaknya tidak memiliki masalah apapun di sekolah dan tergolong aktif mengikuti kegiatan sekolah. 

Sang anak merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan saat ini berusia 17 tahun. 

Anak ini sudah aktif dan berprestasi di cabang oalahraga renang sejak kecil sampai sekarang kelas XII. 

Alasan mengapa pada akhirnya membuat postingan di akun X karena sejak dulu aktif bermain media sosial dan ingin supaya mendapat keadilan untuk sang anak. 

Dari sisi orang tua sudah siap ketika postingan tersebut menjadi ramai dan menjadi perbincangan karena tujuannya hanya ingin mendapat keadilan untuk sang anak. 

"Kenapa sampai speakup dan membuat postingan di akun X karena ingin meminta keadilan untuk anak saya. Terkait keputusan sekolah sebetulnya saya tidak terima. Intinya saya berharap anak saya mendapat keadilan," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Viral di media sosial X unggahan dari akun @_priut menyebut ada siswi MAN 1 Tegal yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) cabang renang dan mendapat juara umum tetapi dikeluarkan karena baju renang tidak sesuai standar sekolah. 

Postingan tersebut diunggah akun @_priut di aplikasi X pada Rabu (18/6/2025) dan kemudian menjadi viral di media sosial karena banyak yang membagikan ulang. 

Bahkan selang satu hari setelah postingan mencuat, sudah ada 141 pembaca, 885 repost atau bagikan ulang, 103 komentar dan 2.214 likes atau suka. 

Postingan akun @_priut juga diunggah ulang oleh akun Instagram salah satunya @AliansiMahasiwaPenggugat. 

Melalui postingan tersebut, pemilik akun @_priut menuliskan Surat Terbuka yang ditujukan kepada @Kemenag_RI dan @KemenagJateng. 

Mengetahui hal tersebut, Tribunjateng.com langsung mencari informasi dan mengkonfirmasi kepada pihak sekolah mengenai kabar yang sedang viral terutama di X dan Instagram. 

Tribunjateng.com mendatangi MAN 1 Tegal yang beralamat di Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Jumat (20/6/2025) dan bertemu dengan perwakilan sekolah. 

Bertepatan dengan itu, ada kehadiran Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal H.M. Aqsho yang sedang melakukan mitigasi persoalan viral di MAN 1 Tegal

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved