Berita Slawi
Bukan Baju Renang, MAN 1 Tegal Ungkap 250 Poin Pelanggaran Disiplin Siswi Berprestasi Popda Jateng
Terungkap alasan MAN 1 Tegal melakukan keputusan mengeluarkan siswi berprestasi yang telah menjuarai olahraga renang tingkat Popda Jawa Tengah.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Orang tua menegaskan sebelum pelaksanaan Popda cabang olahraga renang, anaknya tidak memiliki masalah apapun di sekolah dan tergolong aktif mengikuti kegiatan sekolah.
Sang anak merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan saat ini berusia 17 tahun.
Anak ini sudah aktif dan berprestasi di cabang oalahraga renang sejak kecil sampai sekarang kelas XII.
Alasan mengapa pada akhirnya membuat postingan di akun X karena sejak dulu aktif bermain media sosial dan ingin supaya mendapat keadilan untuk sang anak.
Dari sisi orang tua sudah siap ketika postingan tersebut menjadi ramai dan menjadi perbincangan karena tujuannya hanya ingin mendapat keadilan untuk sang anak.
"Kenapa sampai speakup dan membuat postingan di akun X karena ingin meminta keadilan untuk anak saya. Terkait keputusan sekolah sebetulnya saya tidak terima. Intinya saya berharap anak saya mendapat keadilan," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Viral di media sosial X unggahan dari akun @_priut menyebut ada siswi MAN 1 Tegal yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) cabang renang dan mendapat juara umum tetapi dikeluarkan karena baju renang tidak sesuai standar sekolah.
Postingan tersebut diunggah akun @_priut di aplikasi X pada Rabu (18/6/2025) dan kemudian menjadi viral di media sosial karena banyak yang membagikan ulang.
Bahkan selang satu hari setelah postingan mencuat, sudah ada 141 pembaca, 885 repost atau bagikan ulang, 103 komentar dan 2.214 likes atau suka.
Postingan akun @_priut juga diunggah ulang oleh akun Instagram salah satunya @AliansiMahasiwaPenggugat.
Melalui postingan tersebut, pemilik akun @_priut menuliskan Surat Terbuka yang ditujukan kepada @Kemenag_RI dan @KemenagJateng.
Mengetahui hal tersebut, Tribunjateng.com langsung mencari informasi dan mengkonfirmasi kepada pihak sekolah mengenai kabar yang sedang viral terutama di X dan Instagram.
Tribunjateng.com mendatangi MAN 1 Tegal yang beralamat di Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Jumat (20/6/2025) dan bertemu dengan perwakilan sekolah.
Bertepatan dengan itu, ada kehadiran Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal H.M. Aqsho yang sedang melakukan mitigasi persoalan viral di MAN 1 Tegal.
Upaya Tangani Kekeringan di Daerah Irigasi Gung Tegal, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Imbauan Kalak BPBD Kabupaten Tegal Hadapi Kekeringan dan Potensi Kebakaran Lahan |
![]() |
---|
Ini Lokasi Rawan Kebakaran Lahan Menurut Kalak BPBD Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Hasil Rakor Lintas Sektoral BPBD Kabupaten Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat per 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Buka Peluang Putra dan Putri Daerah Masuk Poltek Keuangan STAN, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.