Berita Kendal
Bukan Hanya ODOL, Sopir Truk Kendal Juga Dipalak Oknum Dishub Ratusan Ribu: Ada Apa?
Komunitas sopir di Kabupaten Kendal melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kendal, Jumat (20/6/2025).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: raka f pujangga
"Jadi pihak pengusaha juga harus diberikan arahan, agar ongkos disesuaikan dengan standar ongkos yang baku. Kalau tidak kami yang dirugikan," paparnya.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengatakan pihaknya akan meneruskan keluhan sopir truk sebagai bahan pertimbangan kajian ulang oleh pemerintah, termasuk penetapan upah layak untuk muatan di bawah batas aman.
Benny juga mengusulkan agar pemerintah membentuk kebijakan baru yang mengikuti aturan revisi ODOL.
Sehingga tidak ada celah bagi oknum melakukan pemalakan kepada sopir.
"Kebijakan ODOL ternyata dimanfaatkan oknum yang tak bertanggungjawab. Bahwa ada sopir dari Kendal yang ternyata dipalak oknum di luar kota. Ini yang harus dibenahi," ungkapnya.
Dia menegaskan, sopir truk di Kendal tak pernah membawa muatan melebihi tonase yang ditentukan.
"Kalau di Kendal aman, sopir truk tidak ada yang bawa muatan overload," paparnya.
Di sisi lain, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar berpesan agar sopir menaati aturan tidak membawa barang secara overload.
"Kami sudah tampung aspirasi dari temen-temen sopir, tentunya nanti akan kami teruskan ke Polri," tandasnya.
Sempat Memanas
Aksi demo yang berlangsung sejak pukul 11:00 WIB itu, sempat diwarnai aksi penolakan sopir truk untuk tak memblokade jalan Pantura Kendal.
Personel polisi yang bersiaga, meminta sopir truk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Namun, sejumlah sopir truk sempat menolak dan terjadi adu argumen yang membuat suasana demo sedikit memanas.
Aksi itu kemudian bisa dilerai setelah sesama sopir truk ikut memberikan penjelasan, dan meredam amarah setelah orasi.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk di Purbalingga Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi soal ODOL dan KIR
Perwakilan sopir kemudian melakukan audiensi dengan jajaran pemerintah Kabupaten Kendal yang dipimpin oleh Wabup Benny Karnadi, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar dan sejumlah pejabat lain.
Selain tuntutan penyelarasan upah, sopir juga menuntut pembatalan larangan penggunaan tajuk dan krodong.
Setelah audiensi, para sopir akhirnya menerima hasil keputusan dan berangsur membubarkan diri sekitar pukul 13:30 WIB. Namun sebelum itu, sopir kembali berorasi sejenak. (*)
Pak Babin di Kendal Diminta Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah |
![]() |
---|
Di Tengah Cuaca Buruk, Pemkab Kendal Pastikan Harga Ikan Masih Stabil |
![]() |
---|
Tugas Petugas Pemadam Kebakaran di Kendal Kini Lebih Efektif, Begini Cara Kerja Si Padam |
![]() |
---|
Waspadai Perubahan Cuaca Buruk saat Melaut, Romadon Selalu Pakai Aplikasi Inawis |
![]() |
---|
BMKG Ungkap Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi Hingga September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.