Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

BREAKING NEWS Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Argo di Perlintasan Tanpa Palang Pekalongan

Kecelakaan kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Seorang pengendara motor tewas di tempat setelah tertabrak Kereta Api Argo

Dok Kapolsek Sragi
OLAH TKP - Anggota Satreskrim Polres Pekalongan bersama anggota Polsek Sragi saat melakukan olah TKP di lokasi orang yang tertabrak kereta api Argo Merbabu di jalur rel ganda wilayah Dukuh Gandu, Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (21/6/2025). 

Akibatnya, KA Argo Merbabu menabrak motor tersebut. Korban meninggal dunia di tempat dan motor mengalami kerusakan parah. Lokomotif KA juga mengalami kerusakan ringan pada bagian lampu kabut, dan perjalanan kereta sempat tertunda selama 22 menit untuk pemeriksaan sarana di Stasiun Pekalongan.

"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lanjutan. Jenazah korban dievakuasi oleh tim kepolisian dari Polsek Sragi ke RSUD Kraton, Pekalongan," imbuhnya.

Franoto mengingatkan, bahwa keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kereta api selalu memiliki prioritas jalan karena tidak bisa berhenti secara mendadak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhenti, tengok kiri dan kanan, serta memastikan lintasan aman sebelum melintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tegas Franoto.

PT KAI berkomitmen terus melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan, termasuk peningkatan fasilitas di perlintasan sebidang demi menekan angka kecelakaan yang melibatkan masyarakat pengguna jalan.

"Atas nama manajemen KAI, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas insiden ini," tutup Franoto. (Dro)

 

Baca juga: Maia Hanya Undang Teman-temannya, Ahmad Dhani Sempat Ogah Hadir di Pernikahan Intimate Al Ghazali

Baca juga: Gempa Baru Saja Terjadi Siang Tadi, Sabtu 21 Juni 2025, Cek Jarak dan Lokasi, Rilis BMKG

Baca juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Satlantas Polres Tegal Sosialisasi Tahu Aci Tegalan 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved