Bantuan Subsidi Upah
Ini Penyebab Bantuan Subsidi Upah BSU Belum Cair, Masalah Validasi
Para pekerja formal yang masuk kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai resah.
TRIBUNJATENG.COM - Para pekerja formal yang masuk kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai resah.
Hal itu karena hingga menjelang akhir bulan Juni, bantuan yang dijanjikan pemerintah belum juga cair.
Menanggapi hal itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kemudian angkat bicara.
Mereka memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera dicairkan.
Baca juga: BSU 2025 Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi, Ini Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: 5 Alasan BSU 2025 Tak Bisa Cair, Padahal Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Proses saat ini masih dalam tahap finalisasi data calon penerima.
BSU diberikan kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Pemerintah sebelumnya menargetkan pencairan dimulai pada 14 Juni 2025.
Namun penyaluran belum bisa dilakukan karena proses pemadanan data masih berlangsung.
"Terkait BSU, agak sedikit lama ya, masalah pemadanan data dan validasi, tapi itu semua sudah selesai.
Sekarang lagi finalisasi," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, usai diskusi Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
BSU menyasar 17,3 juta pekerja formal serta 565.000 guru honorer.
Rinciannya, 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Sunardi menyebut, saat ini sudah ada 4 juta data pekerja formal yang terverifikasi.
Mereka merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.