Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Tak Mau Renang Lagi, Kondisi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan karena Baju Renang, Sekolah Punya Alasan

Kondisi terkini siswi MAN 1 Tegal yang viral dikeluarkan dari sekolah karena memakai baju renang tidak sesuai standar sekolah

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
CEK KEBENARAN - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal HM Aqsho (pakai peci) berbincang dengan Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal Hj Nok Aenul Latifah (kerudung coklat) di sekolah setempat, Jumat (20/6/2025). Kemenag hendak mengecek kebenaran terhadap viralnya dugaan seorang siswi dikeluarkan dari sekolah lantaran mempersoalkan baju renang saat ikuti Popda Cabang Renang. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kondisi terkini siswi MAN 1 Tegal yang viral dikeluarkan dari sekolah karena memakai baju renang tidak sesuai standar sekolah.

Baju renang itu dipakai saat yang bersangkutan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) cabang.

Pihak sekolah sendiri membantah hal tersebut.

Siswi dikembalikan ke orangtua bukan karena baju renang, melainkan ada persoalan lain. 

Baca juga: Duduk Perkara Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Usai Ikuti Popda, Sekolah: Bukan Perkara Baju Renang

SISWI DIKELUARKAN - Ilustrasi gerbang MAN 1 Tegal, Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat (20/6/2025). Sekolah itu menjadi viral seusai beredar kabar ada siswi dikeluarkan seusai ikuti Popda Cabang Renang.
SISWI DIKELUARKAN - Ilustrasi gerbang MAN 1 Tegal, Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat (20/6/2025). Sekolah itu menjadi viral seusai beredar kabar ada siswi dikeluarkan seusai ikuti Popda Cabang Renang. (TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA)

Ternyata MAN 1 Tegal punya tata tertib kedisiplinan yang ketat, jumlahnya mencapai 385 poin.

Ratusan tata tertib itu wajib dipatuhi dan bila melakukan sampai 250 poin pelanggaran maka sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal H.M. Aqsho menuturkan telah menindaklanjuti kabar yang sedang viral tersebut.

Pihaknya melakukan mitigasi datang langsung ke MAN 1 Tegal dan mengkonfirmasi kepada pihak sekolah. 

Aqsho mengaku pihaknya sudah mengetahui kasus yang viral di beberapa akun media sosial seperti Facebook, Instagram terutama X. 

"Dari hasil mitigasi yang kami lakukan pemberitaan yang viral ini tidak sepenuhnya benar. Pelaksanaan Popda Cabor renang ini pada tahun 2024 tepatnya semester 1 dan hal itu tidak ada kaitannya dengan pengeluaran atau pemindahan sekolah seperti kabar yang beredar," terang Aqsho. 

Terkait kedisiplinan, Aqsho menyebut masing-masing sekolah memiliki tata tertib dan aturan tersendiri yang terbentuk dalam poin-poin. 

Seperti di MAN 1 Tegal memiliki 385 poin tata tertib kedisiplinan yang wajib dipatuhi siswa-siswi. 

"Siswi tetap naik kelas XII dan sampai sekarang masih proses karena yang bersangkutan statusnya juga masih di MAN 1 Tegal," kata Aqsho. 

Orang Tua Tuntut Keadilan

Ditemui terpisah, orangtua siswi yang tidak mau disebutkan namanya ini bercerita imbas dari permasalahan yang viral anaknya berubah menjadi sosok lebih pendiam padahal sebelumnya sang anak dikenal aktif dan sangat ceria. 

Bahkan kegiatan renang sejak pelaksanaan Popda tahun kemarin sudah tidak dilakukan lagi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved