Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UKSW SALATIGA

Perluas Kemitraan Gereja, UKSW Sepakat Jalin Kerja Sama dengan HKI

Sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen melahirkan insan berdaya cipta, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).

Editor: rival al manaf
Istimewa
UKSW resmi menjalin kerja sama dengan HKI di Ruang Grha Kartini, Kamis (19-06-2025) 

TRIBUNJATENG.COM - Sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen melahirkan insan berdaya cipta, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) terus memperluas kemitraan strategisnya.

Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Huria Kristen Indonesia (HKI), sebuah organisasi Gereja Kristen Protestan di Indonesia, belum lama ini.  

Mengambil tempat di Grha Kartini, Kampus Kartini, jalinan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dan resmi ditandatangani oleh Rektor UKSW Profesor Intiyas Utami dan Ketua Sinode HKI Pendeta Firman Sibarani, M.Th. Turut mendampingi proses penandatanganan MoU tersebut yakni Wakil Rektor Kerja Sama dan Kealumnian (WR KK) UKSW Profesor Yafet Yosafet Wilben Rissy serta sejumlah pengurus HKI.

Dalam MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama mengembangkan sumber daya melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 

Setelah melakukan penandatanganan MoU, rangkaian acara dilanjutkan dengan audiensi antara kedua belah pihak untuk membahas lebih lanjut peluang kolaborasi dan merumuskan langkah-langkah dalam implementasi nota kesepahaman tersebut. Sejumlah pimpinan fakultas seperti Fakultas Teologi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) turut hadir dalam audiensi ini. 

Aksi Nyata 

Dengan penuh antusias, Rektor UKSW Profesor Intiyas Utami menyambut baik kedatangan HKI di UKSW. “Kami menyambut baik kerja sama ini. Saya berharap ke depannya upaya ini tidak hanya berhenti di atas kertas saja tetapi ada aksi-aksi nyata,” ungkapnya.  

Menanggapi audiensi yang berlangsung hangat antara UKSW dan HKI, Rektor Intiyas menuturkan bahwa UKSW siap untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut. Langkah tersebut mencakup pengembangan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, pendalaman materi dari berbagai disiplin ilmu yang ada di UKSW, pembinaan jemaat, serta kerja sama di bidang lainnya yang disepakati kedua pihak. 

“UKSW sangat terbuka untuk menyambut kerja sama di berbagai bidang sesuai kebutuhan HKI. Semoga kita bisa berkolaborasi dan lebih erat lagi mencapai cita-cita bersama,” sambungnya. 

Menyentuh Kehidupan Masyarakat 

Senada dengan Rektor Intiyas, Profesor Yafet Yosafet Wilben Rissy yang memimpin jalannya audiensi menegaskan setelah penandatangan MoU ini, tindakan yang lebih konkret akan dituangkan secara jelas dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). “Setelah dilakukan penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak segera merancang langkah-langkah strategisnya, kemudian bersepakat membuat PKS,” tegasnya.  

Ditambahkannya, sejumlah program nyata yang akan ditindaklanjuti antara lain magang mahasiswa Fakultas Teologi di HKI, magang mahasiswa FKIP di sekolah-sekolah HKI, dan peluang pemberian beasiswa oleh HKI kepada jemaat HKI yang akan melanjutkan studi di UKSW. 

Sementara itu, Pendeta Firman Sibarani juga menyampaikan harapannya agar kerja sama dengan UKSW dapat membangun dan meningkatkan spiritualitas warga HKI, tidak hanya dalam konteks pelayanan gereja, tetapi juga melalui berbagai program sosial yang menyentuh kehidupan masyarakat secara luas. 

“Puji Tuhan dengan penandatangan MoU dan audiensi ini, HKI bisa memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam hal ini UKSW. Kami berharap HKI bisa tumbuh gesit seperti UKSW demi kemuliaan nama Tuhan,” pungkasnya. 

Kesepakatan kerja sama ini menandaskan komitmen UKSW untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 pendidikan berkualitas dan ke-17 kemitraan untuk mencapai tujuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved