Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Anaknya Kini Pendiam, Ortu Siswi MAN 1 Tegal Diduga Dikeluarkan karena Baju Renang: Saya Bingung

Siswi MAN 1 Tegal, Jawa Tengah, yang dikeluarkan dari sekolah diduga karena tidak menggunakan pakaian renang sesuai standar sekolah kini jadi pendiam

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
SISWI DIKELUARKAN - Ilustrasi gerbang MAN 1 Tegal, Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat (20/6/2025). Sekolah itu menjadi viral seusai beredar kabar ada siswi dikeluarkan seusai ikuti Popda Cabang Renang. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Siswi MAN 1 Tegal, Jawa Tengah, yang dikeluarkan dari sekolah diduga karena tidak menggunakan pakaian renang sesuai standar sekolah kini jadi pendiam.

Kabar mengenai kasus ini viral di media sosial.

Siswi tersebut memakai baju renang tak sesuai standar sekolah saat mengikuti cabang renang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah. 

Pihak terkait termasuk sekolah dan Kemenang juga sudah menyampaikan klarifikasi.

Bahwa hal itu tak terkait dengan baju renang.

Melainkan ada pelanggaran kedisiplinan.

Baca juga: Tak Mau Renang Lagi, Kondisi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan karena Baju Renang, Sekolah Punya Alasan

Keluarga siswi membantah isu pelanggaran berat, sementara pihak sekolah dan Kemenag memastikan bahwa siswi tersebut masih berstatus aktif.

Unggahan yang pertama kali muncul di platform X oleh akun @_priut, menampilkan keluhan orangtua siswi dan menyebut langsung akun resmi Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Dalam unggahan tersebut, keluarga menyebut bahwa proses pindah sekolah sulit dilakukan dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Ibu dari siswi tersebut menyatakan bahwa unggahan suaminya bertujuan mencari keadilan.

Ia menegaskan, pihak keluarga sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak sekolah terkait insiden saat Popda.

“Masa tidak ada keringanan sama sekali. Sampai sebegitu sakleknya harus dikeluarkan gitu,” kata sang ibu yang enggan menyebut namanya saat ditemui di kediaman Ketua Umum Federasi Akuatik Indonesia (FAI), Ahmad Jaelani, Jumat (20/6/2025).

Kronologi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa sang anak mewakili MAN 1 Tegal dalam lomba renang Popda Kabupaten Tegal pada September 2024.

Namun, siswi tersebut, yang merupakan atlet klub renang, memilih menggunakan baju renang umum sesuai standar nasional karena merasa pakaian tertutup akan menghambat pergerakan dan kecepatan di air.

Dia berhasil menjadi juara umum dalam lomba tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved