Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bripda Bagus Yoga Ardian yang Viral Diduga Tipu Puluhan Wanita Semarang, Terbukti Main Judi Online

Polda Jawa Tengah bakal menjatuhkan sanski etik terhadap Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA) karena terbukti melakukan permainan judi online (judol).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tangkapan akun media sosial X bernama @viralinae
TIPU WANITA - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian diduga tipu banyak perempuan untuk lunasi pinjol. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah bakal menjatuhkan sanski etik terhadap Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA) karena terbukti melakukan permainan judi online (judol).

Polisi ini sebelumnya viral di media sosial karena dituding melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita.

"Ya Bripda BYA kena KEPP (Kode Etik Profesi Kepolisian) karena melakukan judi online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Bagus Polisi Jateng Tipu Puluhan Wanita Demi Tutupi Pinjol Ditahan Propam, Diselidiki Ditreskrimum

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut pertama kali viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

Salah satu akun yang memposting hal tersebut yakni akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bukti Bripda Bagus terlibat permainan judol.  

Selain itu, Bripda Bagus diduga telah melakukan hubungan suami-istri tanpa pernikahan. 

"Ya ada dugaan dua pelanggaran itu, berhubungan layak suami istri tanpa pernikahan dan judol," papar Artanto. 

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Bripda Bagus Ditahan Polda Jateng, Bermula Viral Tipu Banyak Wanita

Diberitakan sebelumnya, Bripda Bagus Yoga (BYA) telah ditahan pada Jumat (20/6/2025).

Polisi Bintara ini setiap harinya bertugas mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine) di satuan Direktorat Samapta (Ditsamapta).

Bripda Bagus Yoga Ardian yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved