Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kelakuan Robig Pembunuh Pelajar Semarang, Masih Arogan Ancam Mahasiswa Sesama Tahanan Rutan

Dugaan kekerasan terhadap dua mahasiswa yang ditangkap saat aksi Hari Buruh (May Day) di Kota Semarang

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
ANCAM TAHANAN - Unggahan akun X @undipmfs yang menerangkan Aipda Robig Zaenudin mengancam dua mahasiswa Semarang yang juga ikut ditahan di Rutan Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dugaan kekerasan terhadap dua mahasiswa yang ditangkap saat aksi Hari Buruh (May Day) di Kota Semarang mencuat ke publik setelah sebuah akun media sosial mengunggah kronologi perlakuan tak manusiawi yang mereka alami di dalam tahanan.

Informasi tersebut dibagikan oleh akun X (Twitter) @undipmfs pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa kedua mahasiswa yang ditahan di Polrestabes Semarang mengalami sejumlah perlakuan tidak layak.

Selain kepala mereka dicukur habis, keduanya juga diduga menerima pukulan di bagian punggung, tangan, dan perut.

Tidak hanya mengalami kekerasan fisik, kedua mahasiswa tersebut juga mengaku dipersulit untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Mereka disebut tidak diperbolehkan menggunakan toilet oleh petugas jaga dan dipaksa buang air kecil di botol bekas air mineral yang disediakan di dalam sel.

Situasi tidak membaik setelah keduanya dipindahkan ke Rutan Semarang.

Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa mereka mendapat ancaman dari Robig Zaenudin, seorang tahanan yang dikenal sebagai tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap pelajar bernama Gamma Rizkynata Oktavandy.

Menurut keterangan tersebut, Robig mendatangi kedua mahasiswa dan mengucapkan ancaman kekerasan.

HANYA BISA DIAM - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 
HANYA BISA DIAM - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.  (Tribunjateng/Iwan Arifianto)

Atas intimidasi itu, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Rutan Semarang.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Aipda Robig Zaenudin terdakwa kasus penembakan tiga pelajar Semarang dengan korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) hanya bisa terdiam ketika dicecar pertanyaan oleh hakim dalam persidangan lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (17/6/2025).


Robig terdiam ketika Hakim Rightmen Sitomorang mencecarnya selepas mendengar jawaban Robig yang menembak rombongan Gamma dan teman-temannya dengan alasan nyawanya terancam.

Rightmen mempertanyakan letak situasi terancam dari Robig.

"Terancam itu kalau terdesak, satu-satu yang bisa kerjakan hanya itu (menembak) melihat posisi saudara bisa pergi, jadi terancamnya di mana?" ungkap Rightmen yang mempertanyakan jawaban Robig. 

Namun, mendapatkan pertanyaan lanjutan itu, Robig hanya terdiam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved