Berita Solo
Sanksi ASN Pelaku Pelecehan di Dinkes Solo: Jabatan Dicopot, Tempati Posisi Terendah Selama Setahun
Sanksi berat ini kepada oknum ASN Dinkes diberikan setelah Pemkot Surakarta melakukan diskusi dan menerima rekomendasi dari BKPSDM Kota Surakarta.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
"Untuk proses hukumnya bukan ranah kami, di Pemkot nantinya hanya sebatas pemeriksaan administratif."
"Jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan itu, kami akan keluarkan rekomendasi sanksi disiplin."
"Sanksinya berjenjang, mulai dari ringan, sedang, hingga berat."
"Nah ini yang masih kami lakukan sembari berkoordinasi dengan OPD terkait," jelas Dwi Ariyatno.
Baca juga: Begini Modus ASN Dinkes Kota Solo ke Staf, Paksa Cium Bibir dan Kirim Pesan Mesum
Baca juga: Belasan Ribu Peserta PBI JKN di Semarang Nonaktif, Dinkes: Bisa Beralih ke UHC
Berikan Perlindungan Terhadap Korban
Di sisi lain, Pemkot Surakarta telah berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait seusai muncul aduan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ASN Dinkes Kota Surakarta.
Respati Ardi menanggapi adanya aduan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta.
Kasus dugaan tersebut bahkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian di Polresta Surakarta.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi menyatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjamin perlindungan terhadap korban.
Respati Ardi belum bisa memberikan banyak keterangan lantaran saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.
Kasus ini didalami aparat kepolisian lantaran korban melaporkan ke Polresta Surakarta sejak 12 Juni 2025.
Kasatlantas Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan hal tersebut.
“Ada aduan masuk kepada kami pada pekan lalu, pada 12 Juni 2025," kata AKP Prastiyo.
Dijelaskan AKP Prastiyo, pengadu diketahui berinisial ER, warga Banjarsari.
Sedangkan teradu berinisal S, yang diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkes Kota Surakarta.
Solo
pelecehan
Dinkes Kota Surakarta
Pelecehan di Dinkes Kota Surakarta
Pemkot Surakarta
BKN
Sanksi ASN Pelaku Pelecehan di Solo
Respati Ardi
Polresta Surakarta
BKPSDM Kota Surakarta
Dwi Ariyatno
AKP Prastiyo Triwibowo
tribunjateng.com
tribun jateng
Diresmikan Respati Ardi, Ini Sederet Fasilitas di Gedung Baru RS Hermina Solo |
![]() |
---|
Awalnya Dikira Barang Antik, Pria di Solo Kaget Temukan Granat Tangan Berusia 72 Tahun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Tukang Rosok di Kampung Debegan Solo Temukan Granat Aktif |
![]() |
---|
Kisah Martin WNA Polandia Kehilangan Sepeda Patrol, Hendak Dijual Pelaku Seharga Rp8 Juta di Solo |
![]() |
---|
Kepala Sekolah SMA Pangudiluhur Santo Yosef: Mas Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.