Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

UIN Saizu, OJK & BI Purwokerto Kolaborasi Perkuat Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan

Kolaborasi Pascasarjana UIN Saizu, OJK, dan BI Purwokerto: Perkuat Perlindungan Konsumen di Sektor Keuangan

Editor: Editor Bisnis
ist
Pascasarjana UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggelar Workshop bertajuk "Peran Regulator, BI, dan OJK dalam Perlindungan Konsumen" di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto pada Selasa, (24/6/2025). 

 

TRIBUNJATENG.COM- Pascasarjana UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggelar Workshop bertajuk "Peran Regulator, BI, dan OJK dalam Perlindungan Konsumen" di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto pada Selasa, (24/6/2025).

Workshop menghadirkan narasumber utama dari dua lembaga regulator penting di sektor keuangan, yaitu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Christoveny dan Kepala Kantor OJK Purwokerto, Haramain Billadi. Kegiatan diikuti peserta dari berbagai kalangan, baik internal maupun eksternal kampus. 

Keduanya menyampaikan kebijakan serta strategi konkret yang telah diterapkan dalam upaya melindungi konsumen jasa keuangan di Indonesia. Selain itu, sesi akademik juga menghadirkan Prof. Fatoni Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dia membahas isu perlindungan konsumen dari perspektif nilai-nilai Islam, baik dalam sistem keuangan syariah maupun konvensional. Dalam paparannya, Prof. Fatoni menekankan bahwa perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual yang melekat dalam ajaran Islam.

Direktur Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto, Prof. Moh. Roqib menyampaikan materi bertajuk “Islam dan Problematika Kehidupan”. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara regulator dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan literasi keuangan serta kesadaran hukum konsumen di tengah masyarakat.

Wakil Rektor I UIN Saizu Purwokerto, Prof. Suwito, secara resmi membuka workshop. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini dan menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia akademik.

Ketua panitia, Dr. Nita Triana menjelaskan kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi antara Pascasarjana UIN Saizu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), OJK, dan Bank Indonesia.

Workshop berlangsung secara interaktif dan produktif, dipandu oleh Dr. Intan Saputri, Sekretaris MES PD Banyumas. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi, yang dipenuhi pertanyaan dan pandangan kritis terkait perlindungan konsumen dalam lanskap keuangan nasional.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen UIN Saizu dalam mendorong literasi dan edukasi keuangan syariah yang inklusif, serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, regulator, dan masyarakat luas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved