Ibadah Haji 2025
Jemaah Haji Asal Demak yang Meninggal Berhak Dapat Asuransi, Cek Syaratnya
Sebanyak 1.558 jemaah haji asal Kabupaten Demak tiba di Tanah Air secara bertahap sejak 23 hingga 25 Juni 2025.
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Faisal Affan
ASURANSI JEMAAH HAJI - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, H. Taufiqur Rahman
"Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui portal e-Klaim JMA Syariah atau melalui email resmi klaim-haji@jmasyariah.com.
Proses pencairan klaim dilakukan maksimal lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan disetujui," tutupnya.
Kemenag Demak mengimbau keluarga jemaah yang membutuhkan bantuan pengurusan klaim untuk segera menghubungi kantor Kemenag atau petugas haji daerah agar proses klaim dapat berjalan lancar.(afn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Ibadah Haji 2025
Lima Jemaah Haji Wonosobo Meninggal di Makkah, Jadi Angka Tertinggi Sejak 2008 |
![]() |
---|
Kloter 86 Jadi Rombongan Pertama Jemaah Haji Wonosobo Tiba di Pendopo |
![]() |
---|
Kisah Ngadiman Pulang Haji Bawa Boneka Unta untuk Buah Hati di Karanganyar |
![]() |
---|
655 Jemaah Haji Asal Kabupaten Semarang Telah Kembali, 1 Wafat dan 2 Masih Dirawat di Mekkah |
![]() |
---|
Jemaah Haji Meninggal atau Cacat Asal Demak Dapat Asuransi, Begini Tata Cara Klaimnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.