Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibadah Haji 2025

Jemaah Haji Asal Demak yang Meninggal Berhak Dapat Asuransi, Cek Syaratnya

Sebanyak 1.558 jemaah haji asal Kabupaten Demak tiba di Tanah Air secara bertahap sejak 23 hingga 25 Juni 2025.

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Faisal Affan
ASURANSI JEMAAH HAJI - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, H. Taufiqur Rahman 

"Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui portal e-Klaim JMA Syariah atau melalui email resmi klaim-haji@jmasyariah.com.

Proses pencairan klaim dilakukan maksimal lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan disetujui," tutupnya.

Kemenag Demak mengimbau keluarga jemaah yang membutuhkan bantuan pengurusan klaim untuk segera menghubungi kantor Kemenag atau petugas haji daerah agar proses klaim dapat berjalan lancar.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved