Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Pengurus Sudah Terbentuk, Berikut Unit Usaha Koperasi Merah Putih Desa Duren Semarang

Koperasi Merah Putih Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang telah terbentuk dan siap dilaunching.

Editor: deni setiawan
PEMERINTAH DESA DUREN
PEMBENTUKAN KOPERASI - Dokumentasi pelaksanaan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang di kantor desa setempat, belum lama ini. Beberapa unit usaha pada koperasi itu telah ditentukan dan siap ikut launching secara serentak. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNGAN – Koperasi Merah Putih Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang telah terbentuk dan siap dilaunching.

Kepala Desa Duren, Trismiwati bersyukur, dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berlangsung sesuai harapan.

Pihaknya mengklaim tak ada konflik mulai dari sosialisasi, musyawarah, hingga pembentukan kepengurusan koperasi desa tersebut.

Baca juga: Besok, Soft Launching Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas: 331 Koperasi Siap Beroperasi

Baca juga: Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bersama: Evaluasi dan Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

“Sejak awal musyawarah kami sudah sampaikan kepada masyarakat, koperasi ini tidak akan mematikan usaha warga.”

“Justru kami bermitra dan saling melengkapi.”

“Kami pastikan dan akan terus kami awasi,” jelas Trismiwati, Rabu (25/6/2025).

Dipaparkannya, sesuai hasil musyawarah, koperasi bernama Koperasi Merah Putih Desa Duren ini akan menjalankan beberapa unit usaha.

Seperti misal penjualan sembako, alat pertanian, angkutan desa, pergudangan, hingga pengembangan potensi desa.

Dalam struktur kepengurusan, dirinya sebagai Kades Duren menempati posisi Ketua Dewan Pengawas dan dibantu oleh Edi Susilo serta Marmiyato sebagai anggota dewan pengawas.

Sementara sebagai ketua Koperasi Merah Putih Desa Duren terpilih adalah Adi Pratikto dibantu Doni Irawan sebagai wakil ketua bidang usaha, Usrofah sebagai wakil ketua bidang anggota.

“Untuk sekretaris adalah Umi Rofiatun dan Layyina AS sebagai bendahara.”

“Pada struktur pengurus koperasi desa tersebut adalah hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah,” jelasnya.

Sementara sebagai legal formal, lanjut Trismiwati, pihak notaris dalam pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Duren adalah Bondan Ndaru Prayudhayanti.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kerja I

Baca juga: Membedah Pemikiran Begawan Ekonomi RM Margono: Seirama Koperasi Desa Merah Putih di Era Prabowo

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Heru Subroto menjamin pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah sesuai cita-cita awal program inisiasi Presiden Prabowo Subianto.

“Sejak awal sosialisasi pada Mei 2025 hingga saat ini, kami selalu tekankan sinergitas atau kemitraan dengan usaha-usaha yang selama ini sudah berjalan di desa.”

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved