Kemenkum Jateng
Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bersama: Evaluasi dan Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong dan memantau pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putihdi Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 ditargetkan rampung 100 persen pada akhir Juni 2025.
Sebagai Leading Institution, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong dan memantau pembentukan KDMP/KKMP di Jawa Tengah.
Salah satu upaya monitoring, evaluasi dan langkah akselerasi pembentukan KDMP/KKMP, Kemenkum Jateng menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembentukan KDMP/KKMP secara virtual pada Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Kemenkum Jateng Sosialisasikan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan
Baca juga: Kemenkum Jateng Lakukan Evaluasi Efektivitas Permenkumham Tentang Pemeriksaan Notaris
Kemenkum Jateng mengundang pihak-pihak terkait dalam proses pembentukan KDMP/KKMP seperti Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng, Setda serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Lalu ada Bank Jateng, baik pusat maupun Cabang Kabupaten/Kota, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) se Jawa Tengah, serta PIC Pembentukan KDMP/KKMP Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Wilayah Jawa Tengah.
Sebagai penghantar, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mensukseskan program pembentukan KDMP/KKMP.
"Kegiatan ini (pembentukan KDMP/KKMP) ditargetkan hingga akhir Juni," tegas Tjasdirin.
"Tentu menjadi harapan bersama, target tersebut dapat direalisasikan."
"Artinya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah seratus persen".
"Untuk itu, semua perlu melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik agar target tersebut tercapai," sambungnya.
Kemenkum Jateng, kata Tjasdirin, perlu melakukan pemantauan secara berkelanjutan, karena memiliki tugas dan kewenangan terkait legalitas pendirian KDMP/KKMP.
"Kami juga selalu dipantau dan diminta data terupdate, sekaligus diminta untuk terus mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah," jelas Tjasdirin.
"Jadi kami merasa perlu untuk mendengarkan, sharing terkait kendala-kendala yang masih ditemui pada Kabupaten Kota yang belum mencapai pembentukan Koperasi Desa Kelurahan/Merah Putih hingga seratus persen,"
"Dan kami berharap apa yang menjadi kendala, permasalahan dapat ditemukan solusinya pada rapat ini," imbuhnya.
Kadiv Yankum berharap, setelah rapat ini, proses pembentukan KDMP/KKMP dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Semarang
kemenkum jateng
Koperasi Desa Merah Putih
Tjasdirin
Heni Susila Wardoyo
Deni Kristiawan
Bank Jateng
tribun jateng
tribunjateng.com
GEGER 2 Pemuda Asal Jepara Ditemukan Tewas di Kebun Cabai Desa Pasir Demak |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini 2 Korban Insiden Atap Ambruk di Gedung KPT Brebes, Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
2 Anak Punk Ditetapkan Tersangka, Buntut Kasus Penikaman di Perempatan Terminal Bumiayu |
![]() |
---|
Komisi VIII DPR dan Kementerian HU Komitmen Tak Ada Lagi Kecurangan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji |
![]() |
---|
FIB Undip Perkuat Kolaborasi Jepang: Internship Mahasiswa dan Langkah Menuju 500 Besar Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.