Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tampang Aiptu RH, Polisi Lakukan Pungli Saat Tilang Pengendara Sepeda Motor

Seorang oknum polisi lalu lintas dari Polrestabes Medan, Aiptu RH, menjadi sorotan publik usai diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
tiktok
TAMPANG AIPTU RH - Seorang oknum polisi lalu lintas dari Polrestabes Medan, Aiptu RH, menjadi sorotan publik usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (25 Juni 2025). 

Salah satu warga berinisial R (55) mengaku kerap melihat aksi penilangan di lokasi tersebut. Ia bahkan pernah menjadi korban tilang oleh oknum yang sama.

"Sering sekali dia nahan orang di situ. Saya juga pernah ditilang, padahal cuma gak pake helm, langsung diminta Rp 100 ribu," ungkapnya.

Namun, R menyatakan tidak mengetahui secara pasti apakah pungli benar terjadi dalam kejadian yang viral itu.

Dinonaktifkan Usai Terima Uang Tilang

Berbeda dengan kasus sebelumnya, seorang anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Bripka A EF dinonaktifkan usai videonya viral di media sosial diduga menerima uang dari pengendara yang hendak ditilang serta melanggar aturan standar operasi prosedur (SOP)

Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul S mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke Divisi Propam untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah menyerahkan Bripka A. Ef ke Propam untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, mengutip dari TribunTimur, Kamis (29/5/2025)

Kasi Propam Polres Gowa AKP Wahab mengatakan Bripka A. Ef telah diperiksa.

Hasil pemeriksaan, Bripka A.EF bertugas tidak sesuai SOP dan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami juga telah menonaktifkan Bripka A. Ef dari jabatannya selaku anggota Satlantas Polres Gowa, kami nonjobkan sambil menunggu keputusan sidang yang kami lakukan. "ujarnya

Dia menegaskan penindakan ini sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran agar hal serupa tak terulang kembali

Sementara itu, Bripka A. Ef menjelaskan kejadian itu terjadi sekira 11.30 WITA, saat dirinya melihat pengendara wanita berboncengan berhenti di tepi jalan.

Bripka A.Ef, menghampiri dan menanyakan kenapa berhenti kepada pengendara motor tersebut 

Dia mengaku keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan lengkap termasuk SIM dan STNK.

Bahkan motor yang di kendarainya tidak menggunakan plat nomor sementara di depannya sedang ada razia kendaraan

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved