Berita Viral
Tampang Aiptu RH, Polisi Lakukan Pungli Saat Tilang Pengendara Sepeda Motor
Seorang oknum polisi lalu lintas dari Polrestabes Medan, Aiptu RH, menjadi sorotan publik usai diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK, kata Bripka A. Ef, kemudian hendak menilang pengendara sepeda motor tersebut.
“Saya tanya namanya untuk ditulis di surat tilang, tapi dia malah minta dibantu karena buru-buru mau ke pesta di Makassar,” ujarnya
Ia melanjutkan pengendara tersebut menyebutkan namanya yang tidak masuk akal, yakni janda sengketa, saat diminta memberikan identitas.
"Waktu saya tanya namanya untuk saya beri tindakan penilangan, pemotor itu menyebutkan namanya yakni "Janda Sengketa" sehingga saya tidak menulisnya karena mereka terus memaksa meminta untuk di bantu," bebernya
Alih-alih memberikan bantuan kepada pengendara tersebut karena desakan, Bripka A. Ef justru divideokan saat menerima uang dari si pengendara dan videonya tersebut diviralkan di berbagai media sosial.
Efendi juga mengaku pengendara wanita tersebut kemudian menitipkan uang sebesar Rp150 ribu untuk menghindari tilang.
Atas peristiwa itu, Ia menyampaikan permohonan maaf.
“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ucapnya.
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.