Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara Fauziah Jombang Habisi Nyawa Suami dan Simpan Jasadnya 42 Hari

Fauziah di Jombang bunuh suami sirinya dan sembunyikan jasadnya selama 42 hari. Aksi keji ini terbongkar setelah pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Awaliyah P
TRIBUN JATIM/ANGGIT PUJIE WIDODO
ISTRI BUNUH SUAMI - Polisi saat gelar konferensi pers kasus pembunuhan yang dilakukan Fauziah. Barang bukti seperti balok kayu dan pisau turut diamankan. 

Duduk Perkara Fauziah Jombang Habisi Nyawa Suami dan Simpan Jasadnya 42 Hari

TRIBUNJATENG.COM - Duduk perkara Fauziah Jombang habisi nyawa suami kemudian jasadnya disimpan selama 42 hari.

Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang digemparkan oleh penemuan jasad pria yang sudah membusuk di dalam rumah kontrakan pada Rabu (25/6/2025).

Pria tersebut diketahui bernama Lukman Haqim (44), seorang pengusaha mebel asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.

Baca juga: Viral Bocah 13 Tahun Didorong ke Sumur Seusai Tolak Minum Tuak dan Merokok, 3 Pelaku Ditahan

Lukman ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh istri sirinya, Fauziah Priati Ningsih (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang.

Perempuan ini menyimpan jasad suaminya selama 42 hari sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Kasus ini mulai terbongkar setelah Fauziah datang ke Polres Jombang dan mengaku telah membunuh suaminya.

Polisi yang menerima pengakuan tersebut segera bergerak ke rumah kontrakan tempat keduanya tinggal.

Kondisi rumah dalam keadaan terkunci dan sepi.

Saat dibuka, bau menyengat langsung tercium.

Jasad korban ditemukan dalam kamar depan, tertelungkup di atas tikar warna cokelat dan ditutup dengan bantal, tikar, serta dua lapis kasur.

Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengaku awalnya mendapat telepon dari polisi terkait dugaan pembunuhan.

"Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi," kata Rojiun dikutip dari Tribun Jatim.

Dalam konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025), Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan motif pembunuhan.

ISTRI BUNUH SUAMI - Polisi saat gelar konferensi pers kasus pembunuhan yang dilakukan Fauziah. Barang bukti seperti balok kayu dan pisau turut diamankan.
ISTRI BUNUH SUAMI - Polisi saat gelar konferensi pers kasus pembunuhan yang dilakukan Fauziah. Barang bukti seperti balok kayu dan pisau turut diamankan. (TRIBUN JATIM /ANGGIT PUJIE WIDODO)

Menurutnya, Fauziah sudah tidak tahan jadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Lukman sejak tahun 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved