Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Kronologi Kecelakaan Maut di Salatiga: Pemotor CBR150 Tewas Ditabrak Bus Hino

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Minggu (29/6/2025) dini hari. 

dok Polres Salatiga/istimewa
KECELAKAAN - Polisi dan tim medis di lokasi seusai kecelakaan antara motor dan bus di Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Minggu (29/6/2025) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Kecelakaan maut terjadi di Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Minggu (29/6/2025) dini hari. 

Insiden tersebut melibatkan motor CBR150 berpelat H6435JK dan bus Hino W7656UP.

Dari informasi yang dihimpun, pemotor bernama Ibrohim Abdurrohman (21), warga Jalan Abdul Majid, Cabean, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga, meninggal dunia.

Baca juga: Inovasi PT KAI Uji Coba "Tombol Darurat" di Perlintasan Madukoro Semarang Karena Rawan Kecelakaan

Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo menjelaskan kecelakaan bermula ketika pemotor melaju dari arah Kecandran menuju Blotongan.

"Saat hendak menyeberang ke Jalan Fatmawati, korban diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Saat yang bersamaan, dari arah Salatiga menuju Blotongan, datang sebuah bus yang dikemudikan Sri Hartono (39), warga Ngepos, Jetak, Sidoharjo, Kabupaten Sragen. 

Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan dan bus menghantam sisi samping sepeda motor,” kata Ipda Sutopo.

Korban sempat dibawa ke RSUD Kota Salatiga dalam kondisi sadar, namun mengalami luka cukup parah berupa hematum di kepala dan patah tulang pada kaki kanan. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Libatkan 2 Truk, Sopir Tewas Terlempar ke Tengah Jalan

Korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.50 WIB.

Petugas dari Satlantas Polres Salatiga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. 

Kasus itu tengah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Salatiga untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved