Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi Indonesia

OJK resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia.

TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
PELUNCURAN: Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, dan jajaran terkait meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia di Jakarta, Senin (30/6/2025). (DOK. OJK) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional.

Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, peluncuran database ini bukan hanya pembangunan infrastruktur teknologi, namun juga simbol transformasi nilai dalam pengelolaan sektor keuangan dari sistem yang tertutup menuju sistem yang lebih transparan dan dapat dipercaya.

Baca juga: OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Percepatan Pembangunan di Jateng

“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya.

Jadi ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi.

Kalau komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” kata Mahendra, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).

Mahendra menyampaikan, ini merupakan langkah yang dilakukan untuk mendukung transformasi yang kuncinya adalah memperkuat kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.

Database ini menghadirkan satu sumber data utama yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi. 

Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi.

Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Sementara, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara granular dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).

Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.

Menurut Mahendra, database polis ini merupakan elemen vital dalam industri asuransi, yang berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola.

Informasi ini menjadi dasar yang sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang tepat dan efektif dalam mengawasi industri asuransi.

Dengan database yang terstandarisasi dan terverifikasi, masyarakat kini dapat lebih mudah memastikan kredibilitas agen secara independen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved