Berita Demak
Demak Dapat DBHCHT Rp59 Miliar, Akan Dimanfaatkan untuk Layanan Kesehatan dan Penegakan Hukum
Demak mendapatkan DBHCHT Rp59 M yang akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, dan penegakan hukum.
Penulis: faisal affan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
SOSIALISASI: Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM menggelar sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pelaku UMKM, Rabu (2/7/2025). (dok. istimewa)
Pemkab Demak menegaskan bahwa pengelolaan DBHCHT akan dilakukan secara transparan dan mengedepankan keterlibatan masyarakat.
“Dana ini bukan sekadar alokasi, tapi bentuk kehadiran negara dalam memperkuat ekonomi masyarakat, menjamin akses kesehatan, dan menegakkan aturan demi keberlanjutan pembangunan,” pungkas Arief. (afn)
Baca juga: Kejari Demak Terima Pengembalian Rp444 Juta, Kerugian Negara Imbas Kasus Korupsi APBDes Grogol
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Demak
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.