Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Demak Dapat DBHCHT Rp59 Miliar, Akan Dimanfaatkan untuk Layanan Kesehatan dan Penegakan Hukum

Demak mendapatkan DBHCHT Rp59 M yang akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, dan penegakan hukum.

Penulis: faisal affan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
SOSIALISASI: Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM menggelar sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pelaku UMKM, Rabu (2/7/2025). (dok. istimewa) 

Pemkab Demak menegaskan bahwa pengelolaan DBHCHT akan dilakukan secara transparan dan mengedepankan keterlibatan masyarakat.

“Dana ini bukan sekadar alokasi, tapi bentuk kehadiran negara dalam memperkuat ekonomi masyarakat, menjamin akses kesehatan, dan menegakkan aturan demi keberlanjutan pembangunan,” pungkas Arief. (afn)

Baca juga: Kejari Demak Terima Pengembalian Rp444 Juta, Kerugian Negara Imbas Kasus Korupsi APBDes Grogol

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved