Berita Demak
Demak Dapat DBHCHT Rp59 Miliar, Akan Dimanfaatkan untuk Layanan Kesehatan dan Penegakan Hukum
Demak mendapatkan DBHCHT Rp59 M yang akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, dan penegakan hukum.
Tayang:
Penulis: faisal affan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
SOSIALISASI: Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM menggelar sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pelaku UMKM, Rabu (2/7/2025). (dok. istimewa)
Pemkab Demak menegaskan bahwa pengelolaan DBHCHT akan dilakukan secara transparan dan mengedepankan keterlibatan masyarakat.
“Dana ini bukan sekadar alokasi, tapi bentuk kehadiran negara dalam memperkuat ekonomi masyarakat, menjamin akses kesehatan, dan menegakkan aturan demi keberlanjutan pembangunan,” pungkas Arief. (afn)
Baca juga: Kejari Demak Terima Pengembalian Rp444 Juta, Kerugian Negara Imbas Kasus Korupsi APBDes Grogol
Berita Terkait:#Berita Demak
| Putus Kontak Tatap Muka, Siasat Pengedar Sabu di Demak Pakai Modus "Alamat Digital" |
|
|---|
| Polres Demak Lakukan Penyelidikan Intensif Kasus Santri Diduga Keracunan Usai Santap MBG |
|
|---|
| Tak Ada Bantuan Alat Berat, Warga Demak Berjuang Sendiri Membersihkan Lumpur 50 Cm Usai Banjir |
|
|---|
| Aksi Saling Lempar Batu saat Orkes Ricuh di Demak Lukai Dua Warga, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| Viral Polisi Gendong Bocah Korban Pelemparan Batu Kericuhan Orkes di Demak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250702_sosialisasi-pemanfaatan-DBHCHT.jpg)