Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

KDRT Terungkap saat Istri Merangkak Kaluar Teriak dengan Kaki Terikat Rantai Setelah Disekap 5 Hari

"Wanita korban KDRT tersebut disekap di dalam kamar dengan kaki dirantai dan digembok."

TRIBUN JATIM/ISTIMEWA
SEKAP ISTRI - Pria berinisial NH (31) tega menyekap dan menyiksa istrinya karena masalah sepele. Pria warga Dusun Babatan, Desa Jenggawah, Jember, Jawa Timur, tersebut menyekap istrinya Eminingsih(37) di rumah kontrakannya selama lima hari gara-gara membahas biaya sekolah anak. (Tribun Jatim/Dok. Polsek Jenggawah) 

“Dia emang kasar, waktu itu emosi gara-gara ngobrol soal sekolah anak, saya hanya minta pendapat gimana tapi suami malah emosi” jelasnya,

Kasus ini terungkap, ketika E berhasil kabur ketika suaminya sedang keluar rumah.

Dia mengaku harus merangkak untuk keluar kamar dengan kondisi kaki terikat rantai.

Kemudian perempuan tersebut berteriak minta tolong.

"Warga sekitar yang mendengar teriakan ini langsung datang menolong dan melaporkan kejadian ke kepolisian," ungkapnya.

Sementara itu, kasus penyekapan lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.

Seorang pria disekap hingga tewas akibat masalah utang.

Utang korban diketahui menumpuk hingga Rp 60 juta.

Diketahui, pria bernama I Pande Gede Putra Palguna itu meninggal setelah disekap dan disiksa selama 13 hari.

Pelaku adalah tiga wanita yang bernama Leni, Oki, dan Intan.

Kematian I Pande Gede Putra Palguna, seorang pria berusia 53 tahun, terungkap dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa hubungan antara Pande dan ketiga tersangka awalnya baik.

Pande tinggal di kos milik Oki dan Intan sejak November 2024 dan sering meminjam uang dari mereka.

Total pinjaman yang diajukan Pande mencapai Rp 60 juta dengan alasan untuk membayar utang kepada Leni.

Namun, pada akhir Januari 2025, Oki dan Intan menyadari bahwa mereka telah dibohongi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved