Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

KDRT Terungkap saat Istri Merangkak Kaluar Teriak dengan Kaki Terikat Rantai Setelah Disekap 5 Hari

"Wanita korban KDRT tersebut disekap di dalam kamar dengan kaki dirantai dan digembok."

TRIBUN JATIM/ISTIMEWA
SEKAP ISTRI - Pria berinisial NH (31) tega menyekap dan menyiksa istrinya karena masalah sepele. Pria warga Dusun Babatan, Desa Jenggawah, Jember, Jawa Timur, tersebut menyekap istrinya Eminingsih(37) di rumah kontrakannya selama lima hari gara-gara membahas biaya sekolah anak. (Tribun Jatim/Dok. Polsek Jenggawah) 

Selain itu, Leni menerima telepon dari seorang wanita yang mengeklaim bahwa Pande telah memperkosanya dan sering menjelekkan Leni.

"Hal tersebut menjadi pemicu sakit hati para tersangka, hingga akhirnya melakukan penyiksaan terhadap korban," ungkap  AKBP Ida Bagus.

Pande disekap sejak 20 Januari 2025 dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan yang mengerikan.

Korban meninggal dunia pada 2 Februari 2025.

Setelah mengetahui kematian Pande, Oki dan Intan menghubungi Leni, dan ketiganya merencanakan pembuangan jasad korban ke Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk mobil rental yang digunakan untuk mengangkut jasad Pande, rekaman CCTV, dan data digital perjalanan mobil dari lokasi kejadian di Denpasar menuju lokasi pembuangan di Buleleng.

Barang-barang yang digunakan untuk menyiksa Pande juga disita, seperti korek api gas, kaleng obat pembasmi serangga, sapu, serok, kabel ties, dan setrika.

Ketiga tersangka kini dihadapkan pada pasal 338 dan/atau pasal 35 ayat 1 dan 3 juncto pasal 55 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Teriak Sambil Kaki Terikat Rantai Ulah Suami, Istri Lima Hari Disekap di Rumah, Awal Minta Pendapat

Baca juga: Pria Aceh Diculik dan Disekap Sindikat Narkoba Thailand gara-gara Utang Kakaknya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved