Berita Nasional
Mantan Bupati Lombok Tengah Jadi Tahanan Kota, Berstatus Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Mantan Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili Fadhil Tohir menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang Rp1,5 miliar.
"Kejaksaan Tinggi NTB telah mempersiapkan enam penuntut umum terbaik," ungkap Efrien.
Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Suhaili bermula dari laporan Karina De Vega, rekan bisnisnya, yang merasa dirugikan atas kerja sama bisnis kuliner berupa pembangunan restoran dan kolam pemancingan di Desa Pringgarata, Lombok Tengah.
Laporan tersebut disampaikan ke Direskrimum Polda NTB pada Juli 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Bupati Lombok Tengah Jadi Tahanan Kota setelah Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 1,5 Miliar"
Baca juga: Tak Cuma Servise, Ini Bukti Pemilik Bengkel Las Bubut di Banyumas Juga Bisa Bikin Senjata Rakitan
Baca juga: Satpol PP Batang Kirim Peringatan Kedua, Kafe dan Karaoke di Jalur Pantura Terancam Dibongkar
Baca juga: Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon, Suasana TKP Kecelakaan Jadi Haru saat Sang Ayah Sentuh Wajah Korban
Baca juga: KONI Kabupaten/Kota Se-Jateng Tuntut Pencabutan Permenpora No 14 Tahun 2024
Lombok Tengah
Kejati NTB
Kejari Lombok Tengah
Penipuan dan Penggelapan
Efrien Saputra
Polda NTB
Tahanan Kota
Moh Suhaili Fadhil Tohir
Suhaili Tahanan Kota
Karina De Vega
tribun jateng
tribunjateng.com
Waspada Ancaman Scam! Ada 225.281 Laporan Penipuan Digital dengan Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun |
![]() |
---|
Dorong Investasi Berkeadilan, Kemenham Jateng Gelar Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Siapakah Otak Penyiraman Air Keras Terhadap Ropiati? Polisi: Pelaku Eksekutor Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
Sosok Afrizal, Jualan Jagung Bakar Supaya Bisa Berangkat Jadi Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Semangat 80 Tahun Merdeka: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Upacara Bersama Penuh Makna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.