Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mantan Bupati Lombok Tengah Jadi Tahanan Kota, Berstatus Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Mantan Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili Fadhil Tohir menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang Rp1,5 miliar.

Editor: deni setiawan
KEJAKSAAN TINGGI NTB
TAHANAN KOTA - Mantan Bupati Lombok Tegah, Moh Suhaili Fadhil Tohir mengenakan alat pendeteksi elektronik, Kamis (3/7/2025) di Kantor Kejati NTB. Dia menjadi tahanan kota atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,5 miliar. 

"Kejaksaan Tinggi NTB telah mempersiapkan enam penuntut umum terbaik," ungkap Efrien.

Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Suhaili bermula dari laporan Karina De Vega, rekan bisnisnya, yang merasa dirugikan atas kerja sama bisnis kuliner berupa pembangunan restoran dan kolam pemancingan di Desa Pringgarata, Lombok Tengah.

Laporan tersebut disampaikan ke Direskrimum Polda NTB pada Juli 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Bupati Lombok Tengah Jadi Tahanan Kota setelah Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 1,5 Miliar"

Baca juga: Tak Cuma Servise, Ini Bukti Pemilik Bengkel Las Bubut di Banyumas Juga Bisa Bikin Senjata Rakitan

Baca juga: Satpol PP Batang Kirim Peringatan Kedua, Kafe dan Karaoke di Jalur Pantura Terancam Dibongkar

Baca juga: Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon, Suasana TKP Kecelakaan Jadi Haru saat Sang Ayah Sentuh Wajah Korban

Baca juga: KONI Kabupaten/Kota Se-Jateng Tuntut Pencabutan Permenpora No 14 Tahun 2024

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved