Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Warga Desa Luwungragi Brebes Hari Ini Laporkan Kadesnya Terkait Dugaan Main Judi Online

"Kita berada di lingkungan pesantren, masa mempunyai kades yang bermain judi online."

TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK
TUNJUKKAN FOTO: Perwakilan warga Desa Luwungragi menunjukan foto bukti situs judi online yang dimainkan kades, Kamis (3/7/2025). Warga akan melaporkan kades secara resmi ke Kejaksaan Negeri Brebes hari ini, Jumat (4/7/2025). (TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK) 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Adanya dugaan Kepala Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Akhmad Burhanudin, bermain judi online membuat warga geram.

Bahkan, setelah kemarin melakukan unjuk rasa di depan kantor setempat, rencananya warga akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Brebes, pada Jumat (4/7/2025).

Sejumlah bukti pendukung yang disiapkan misalnya rekening yang digunakan untuk topup dan situs judi online yang kades mainkan.

Baca juga: Ada Korban Lain, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan Kakak Adik di Pantura Brebes

Perwakilan warga Desa Luwungragi, Moh Farkhan Alfarizi, mengatakan, jika sejumlah alat bukti sudah disiapkan untuk laporan ke Kejaksaan Negeri Brebes.

"Ini ada sejumlah berkas situs judi online yang kades mainkan, rekening atas nama Kades Luwungragi yang digunakan untuk topup, dan satu bukti pendukung lain yang tidak bisa kami sebutkan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025).

Pelaporan ke Kejaksaan Negeri Brebes merupakan buntut kekecewaan warga yang menilai kades tidak bisa menjadi contoh bagi warganya. 

Selain itu, ada arahan dari Camat Bulakamba yang menyarankan untuk membuat laporan secara resmi.

"Kita berada di lingkungan pesantren, masa mempunyai kades yang bermain judi online," jelasnya.

Farkhan menyebut, kades bermain Judol sejak awal dilantik, yakni tahun 2023.

"Terakhir bukti yang kita dapat, Pak Kades bermain Judol tanggal 25 mei 2025.

Bahkan baru dilantik tahun 2023 sudah terlibat bermain Judol," terangnya.

Di salah satu situs Judol, lanjut Farkhan, bahkan kades menggunakan nama anaknya untuk mengelabuhi.

Tak sampai di situ, ia juga mengaku menemukan nama email yang cocok dengan nama Kades.

"Ini nama usernamenya anak Pak Kades, yang kemarin kami tanyakan saat audiensi ternyata Pak Kades membenarkan ada nama anaknya bernama Nara," tandasnya.

Sebelumnya saat audiensi berlangsung, pada Rabu (2/7/2025) kemarin, Camat Bulakamba Setiawan Nugroho mengatakan, audiensi semacam ini adalah hal yang lumrah sebagai bentuk pengawasan warga karena masyarakat mempunyai hak.

Pihaknya juga mempersilahkan warganya untuk membuat laporan secara resmi kepada APH (Aparat Penegakan Hukum).

"Saya mengucapkan terimakasih sekali terkait adanya aduan aduan itu silahkan bisa dilaporkan.

Kalau sudah dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh aparat yang menerima laporan tersebut," pungkasnya. (pet)

Baca juga: Sepak Terjang 4 Pelaku Kredit Fiktif Rp3,5 Miliar di Brebes: Hasil Manipulasi 67 Data Nasabah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved