Berita Purbalingga
Pastikan Kondisi Fisik dan Mental, Calon Jemaah Haji Purbalingga Jalani Pemeriksaan Kesehatan Ketat
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan haji di masing-masing puskemas CJH
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan haji di masing-masing puskemas CJH.
Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan fisik para calon jemaah haji (CJH) 2026.
Proses tersebut masih berlangsung dan telah dimulai sejak September 2025 lalu.
Baca juga: FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366
Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Purbalingga, dr. Devvy Herawati Silayuningsih mengatakan, pemeriksaan kesehatan CJH merupakan tahapan krusial dan wajib bagi para calon jemaah.
Proses tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa CJH berada dalam kondisi fisik dan mental prima, agar dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan lancar.
Pihaknya mengatakan, saat ini sebanyak 402 CJH telah mengikuti proses pemeriksaan awal di masing-masing puskemas, yang kemudian dilanjutkan dengan proses rujukan ke rumah sakit bagi jemaah yang memerlukan tindakan lanjutan.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan bagi jemaah haji tersebut diperlukan, karena saat ini pemerintah Arab Saudi telah menetapkan standar istithaah (kemampuan) kesehatan jemaah yang lebih ketat.
"Informasi terbaru, pemerintah Arab Saudi itu akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara acak. Mulai di bandara, hotel hingga area Masyair (Mina, Arafah, dan Muzdalifah). Kalau memang nantinya jemaah tidak memenuhi syarat atau tidak istithaah, maka mereka akan langsung dipulangkan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (5/11/2025).
Sehingga, pemeriksaan kesehatan awal di puskemas dan rujukan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan apakah jemaah tersebut istithaah atau tidak.
Penetapan istithaah sendiri, kata Devvy dilakukan sebelum masa pelunasan di pertengahan bulan November. Namun, salah satu syarat pelunasan adalah jemaah harus istithaah.
"Karena sekarang prosesnya lebih ketat, kalau memang selama pemeriksaan di puskesmas dan setelah rujukan tetap tidak istithaah, kita akan langsung koordinasi dengan pihak keluarga, daripada nantinya lolos tapi di bandara diperiksa, malah dipulangkan lagi karena tidak istithaah," ujarnya.
Adapun pemeriksaan medis dasar di puskemas meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang laboratorium darah dan kimia rutin, tes kesehatan jiwa, kemampuan kognitif, kesehatan mental hingga tes untuk menilai aktifitas sehari-hari.
"Tidak semua jemaah dirujuk, kalau memang tidak perlu dirujuk berarti jemaah sudah istithaah di tingkat puskesmas. Kalau ada jemaah yang perlu dirujuk, nanti kita tunggu hasilnya untuk memastikan apakah jemaah tersebut istithaah atau tidak," ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan dan rujukan tersebut, lanjutnya, barulah semua data tersebut akan diinput secara detail dalam aplikasi Siskohatkes.
"Di aplikasi tersebut nantinya data akan dibaca dan diolah, kemudian akan keluar hasilnya apakah jemaah tersebut benar-benar istithaah atau tidak," katanya.
| Tampang Gugun, Pria Temanggung yang Menghabisi Wanita Selingkuhannya di Purbalingga |
|
|---|
| Lindungi Pedagang Resmi di Pasar Segamas, Dinperindag Purbalingga Gencarkan Penertiban |
|
|---|
| Komunitas Semut Purbalingga Desak Evaluasi UHC, Dinkes: Pembatasan UHC Diatur Sesuai Perbup |
|
|---|
| Kabel Fiber Optic Semrawut, Dinkominfo Purbalingga Dorong Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif |
|
|---|
| Terbongkar! Jaringan Edar 11 Ribu Obat Terlarang Jakarta-Purbalingga Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_PURBALINGGA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.