Berita Pati
Komplotan Pencuri Ponsel Lintas Kota Beraksi di Konser Serana & Samudra Tour, 3 Orang DPO
Komplotan pencuri beraksi dalam ajang konser musik "Serana & Samudra Tour" di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Komplotan pencuri beraksi dalam ajang konser musik "Serana & Samudra Tour" di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Minggu (6/7/2025) malam.
Mereka mencuri ponsel atau handphone milik penonton konser.
Polsek Margorejo, Polresta Pati, telah menangkap satu orang terduga pelaku.
Baca juga: VIRAL Aksi Pencurian Wanita Bercadar di Minimarket Karanganyar, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
Sementara, tiga orang terduga pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Dia menjelaskan, pencurian terjadi sekira pukul 20.00 WIB, saat konser tengah berlangsung dan kerumunan penonton memadati lapangan desa.
Di tengah suasana ramai dan minim penerangan, pelaku memanfaatkan kelengahan penonton untuk melancarkan aksi mereka.
“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial WS (23), warga Kota Malang. Sementara tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial AB (19), FR (24), dan AN (20), saat ini masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Dwi Kristiawan, Senin (7/7/2025).
Adapun korban pencurian adalah Rio Febrian (19), warga Kabupaten Kudus.
Saat kejadian, dia menitipkan ponsel kepada temannya, Revanaya Sandra, yang kemudian menyimpannya di saku celana.
Tak lama kemudian, mereka menyadari dua ponsel yang berada di saku Revanaya tersebut telah raib.
“Modus operandi para pelaku adalah mengambil handphone milik penonton yang disimpan di dalam tas atau saku. Mereka menyasar kerumunan penonton konser karena lebih mudah untuk berbaur dan melarikan diri,” terang Dwi.
Korban lalu mencari ponsel mereka di lokasi konser, namun tidak membuahkan hasil.
Sekitar pukul 23.15 WIB, seorang saksi, Rakha Yulisetiyanto, menemukan sebuah tas selempang hitam berisi empat unit ponsel dan langsung menyerahkannya ke Polsek Margorejo.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tas tersebut antara lain satu unit HP Redmi 13C warna hitam, satu unit Realme C11 warna biru, satu unit Oppo A3S warna merah, dan satu unit iPhone 11 warna hitam.
Alasan Irianto Anggota Pansus DPRD Pati Hendak Dikalungi Obat Masuk Angin, Langsung Ditolak |
![]() |
---|
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.